CPNS 2023

Mau Daftar CPNS Kemenkumham 2023? Siapkan Dokumen Penting Ini, Pendaftaran Dibuka Besok

Sesuai pengumuman dari BKN tersebut, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga mengundurkan jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Serambinews.com
CPNS Kemenkumham 2023 

7. Dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih).

Itulah syarat-syarat yang ditentukan pada seleksi CPNS Kemenkumham tahun sebelumnya yang bisa menjadi rujukan untuk mendaftar seleksi CPNS tahun ini.

Untuk informasi terbaru mengenai CPNS 2023, sebaiknya menunggu pengumuman resmi yang dikeluarkan Kemenkumham.

Kemenkumham mengimbau masyarakat untuk memantau informasi seputar CPNS 2023 di akun resmi kementerian tersebut.

Bisa melalui akun media sosial dengan akun Instagram @kemenkumhamri dan website resmi, cpns.kemenkumham.go.id.

Baca juga: Resmi Diundur! Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dimulai 20 September, Ini Rincian Jadwal Terbarunya

Dokumen penting lainnya

Sementara itu, ada beberapa dokuman penting yang juga harus dipersiapkan pelamar untuk mendaftar CPNS 2023.

Dokumen tersebut merupakan dokumen wajib yang harus diunggah ketika mendaftar di portal SSCASN.

Dilansir dari laman FAQ SSCASN, berikut dokumen wajib yang harus disiapkan pelamar saat mendaftar CPNS dan PPPK di portal SSCASN 2023. 

  • Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
  • Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
  • Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

Syarat unggah dokumen tersebut berbeda-beda berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi.

Oleh sebab itu, penting bagi pelamar untuk membaca informasi di masing-masing intansi yang akan dilamar sebelum mendaftar.

Rincian formasi CPNS Kemenkumham 2023

Berdasarkan informasi dari situs resminya, diketahui bahwa Kemenkumham tahun ini membuka sebanyak 2.578 formasi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023.

Jumlah formasi tersebut terdiri atas formasi CPNS dan PPPK 2023.

Untuk formasi CPNS 2023, tahun ini Kemenkumham menyediakan sebanyak 1.015 kuota.

Baca juga: Batal Buka Hari Ini, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Resmi Diundur BKN, Ini Jadwal Terbarunya

Sementara formasi PPPK sebanyak 1.563.

Adapun rincian formasi yang dibuka CPNS Kemenkumham pada tahun ini berdasarkan Surat Edaran Nomor SEK.2.KP.02.01-287 tersebut ialah sebagai berikut.

1. CPNS

Sebanyak 1.051 formasi CPNS dialokasikan untuk Unit Pusat dan Kantor Wilayah (Kanwil), terdiri dari:

- Penjaga tahanan

- Dosen.

2. PPPK

Sejumlah 1.563 formasi PPPK dengan alokasi untuk Unit Pusat dan Kanwil, terdiri dari:

- Tenaga Teknis

- Tenaga Kesehatan.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

INFO CPNS 2023

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved