CPNS 2023

Mau Daftar CPNS Kemenkumham 2023? Siapkan Dokumen Penting Ini, Pendaftaran Dibuka Besok

Sesuai pengumuman dari BKN tersebut, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga mengundurkan jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Serambinews.com
CPNS Kemenkumham 2023 

SERAMBINEWS.COM - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 telah resmi diundur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebelumnya, pendaftaran CPNS 2023 dijadwalkan buka 17 September 2023.

Namun jadwal tersebut diundur hingga 20 September 2023 mendatang.

Hal itu sebagaimana diumumkan BKN melalui Surat Edaran Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2023.

Sesuai pengumuman dari BKN tersebut, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga mengundurkan jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 menjadi 20 September 2023.

Meski diundur, bagi pelamar yang ingin mendaftar di instansi ini, bisa mempersiapkan segala persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar.

Selengkapnya mengenai syarat dan dokumen pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023 bisa disimak di laman berikut.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023, Berikut Rincian Formasi CPNS Kejaksaan untuk Lulusan SMA, D3 dan S1

Syarat CPNS Kemenkumham 2023

Mengenai informasi rekrutmen CPNS 2023 di lingkungan Kemenkumham, sejauh ini lembaga tersebut baru mengumumkan formasi yang akan dibuka pada tahun ini.

Kemenkumham hingga saat ini belum mengeluarkan informasi secara rinci mengenai seleksi CPNS 2023 di lembaganya.

Termasuk soal persyaratan pendaftaran CPNS 2023.

Namun merujuk pada seleksi CPNS Kemenkumham 2021, ada beberapa syarat yang ditentukan untuk mendaftar sebagai abdi negara di lembaga tersebut.

Berikut syarat umum pendaftaran CPNS Kemenkumham tahun seleksi 2021 yang bisa menjadi rujukan untuk mendaftar seleksi CPNS Kemenkumhan 2023.

1. WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik.

3. Mampu berperan sebagai perekat NKRI.

4. Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi.

5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan.

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Baca juga: Syarat dan Dokumen Penting Untuk Daftar CPNS Kemenkumham 2023, Pendaftaran Dibuka 17 September

7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.

8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.

11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).

12. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (dengan menandatangani surat pernyataan).

13. Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

14. Batas usia saat melamar:

- Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun untuk lulusan SMA sederajat
- Minimal 35 tahun 0 bulan 0 hari untuk pendaftar dari lulusan D3, S1, S2 dan Dokter.

Baca juga: CATAT! Berikut Syarat Penting Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023, Pastikan Dokumen Ini Lengkap

Persyaratan Khusus Penjaga Tahanan

Untuk jabatan Penjaga Tahanan, merujuk seleksi CPNS Kemenkumham 2021, ada beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi pelamar.

Persyaratan khusus itu antara lain sebagai berikut.

1. Pendidikan SLTA Sederajat.

2. Tinggi badan pria minimal 160 cm, sementara wanita minimal 155 cm.

3. Pelamar harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam e-KTP.

Apabila pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut.

4. Untuk pelamar jenis kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat WAJIB berdomisili di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Persyaratan Dokumen

Sementara itu, dokumen yang disyaratkan untuk mendaftar CPNS Kemenkumham, berdasarkan seleksi tahun sebelumnya ialah sebagai berikut.

1. Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan Surat Pernyataan 13 poin dapat diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan, bermaterai Rp.10.000,- ditandatangani dengan pena bertinta warna hitam. Format surat lamaran dan surat pernyataan sudah disediakan dan dapat diunduh di laman CPNS Kemenkumham.

2. KTP Elektronik asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) / kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP.

Baca juga: Pendaftaran CPNS Dibuka Besok, Kejaksaan RI Buka 7 Ribu Formasi, 2 Ribu untuk Jabatan Jaksa

3. Akte Kelahiran / Surat Keterangan Lahir asli dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (bukan dari bidan atau puskesmas).

4. Pas Photo 4x6 latar belakang berwarna merah.

5. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah /rumah sakit pemerintah/ TNI/Polri (asli).

Bagi pelamar Penjaga Tahanan dalam surat keterangan tersebut wajib mencantumkan tinggi dan berat badan, sesuai dengan hasil pengukuran pada saat pemeriksaan tersebut.

6. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dengan format Pdf dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

7. Dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih).

Itulah syarat-syarat yang ditentukan pada seleksi CPNS Kemenkumham tahun sebelumnya yang bisa menjadi rujukan untuk mendaftar seleksi CPNS tahun ini.

Untuk informasi terbaru mengenai CPNS 2023, sebaiknya menunggu pengumuman resmi yang dikeluarkan Kemenkumham.

Kemenkumham mengimbau masyarakat untuk memantau informasi seputar CPNS 2023 di akun resmi kementerian tersebut.

Bisa melalui akun media sosial dengan akun Instagram @kemenkumhamri dan website resmi, cpns.kemenkumham.go.id.

Baca juga: Resmi Diundur! Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dimulai 20 September, Ini Rincian Jadwal Terbarunya

Dokumen penting lainnya

Sementara itu, ada beberapa dokuman penting yang juga harus dipersiapkan pelamar untuk mendaftar CPNS 2023.

Dokumen tersebut merupakan dokumen wajib yang harus diunggah ketika mendaftar di portal SSCASN.

Dilansir dari laman FAQ SSCASN, berikut dokumen wajib yang harus disiapkan pelamar saat mendaftar CPNS dan PPPK di portal SSCASN 2023. 

  • Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
  • Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
  • Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

Syarat unggah dokumen tersebut berbeda-beda berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi.

Oleh sebab itu, penting bagi pelamar untuk membaca informasi di masing-masing intansi yang akan dilamar sebelum mendaftar.

Rincian formasi CPNS Kemenkumham 2023

Berdasarkan informasi dari situs resminya, diketahui bahwa Kemenkumham tahun ini membuka sebanyak 2.578 formasi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023.

Jumlah formasi tersebut terdiri atas formasi CPNS dan PPPK 2023.

Untuk formasi CPNS 2023, tahun ini Kemenkumham menyediakan sebanyak 1.015 kuota.

Baca juga: Batal Buka Hari Ini, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Resmi Diundur BKN, Ini Jadwal Terbarunya

Sementara formasi PPPK sebanyak 1.563.

Adapun rincian formasi yang dibuka CPNS Kemenkumham pada tahun ini berdasarkan Surat Edaran Nomor SEK.2.KP.02.01-287 tersebut ialah sebagai berikut.

1. CPNS

Sebanyak 1.051 formasi CPNS dialokasikan untuk Unit Pusat dan Kantor Wilayah (Kanwil), terdiri dari:

- Penjaga tahanan

- Dosen.

2. PPPK

Sejumlah 1.563 formasi PPPK dengan alokasi untuk Unit Pusat dan Kanwil, terdiri dari:

- Tenaga Teknis

- Tenaga Kesehatan.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

INFO CPNS 2023

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved