CPNS 2023
Link Daftar CPNS 2023 dan Cara Buat Akun SSCASN, Ini Dokumen yang Diunggah,Siapkan Sebelum Mendaftar
Pembuatan akun SSCASN bagi pelamar ini juga dilakukan saat portal dibuka, tepatnya pada saat pendaftaran CPNS 2023 dibuka yaitu pada hari ini.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
Kedua dokumen itu diunggah dengan jenis file jpeg/jpg ukuran maksimal 200 Kb.
Untuk cara membuat akun SSCASN bisa menyimak langkah berikut.
- Kunjungi portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id.
- Pilih menu "Buat Akun".
- Pelamar juga bisa langsung mengakses link https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun untuk membuat akun SSCASN.
- Lengkapi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir sesuai KTP, nomor handphone dan email pribadi yang masih aktif.
- Selanjutnya isi kode captcha.
- Lalu, klik "Lanjutkan".
- Selanjutnya, akan muncul formulir yang meminta data pribadi, seperti mengunggah foto KTP dan swafoto.
- Buat password yang akan digunakan untuk login ke laman SSCASN.
- Pastikan telah mengisi semua data dengan lengkap dan benar. Data yang telah disimpan tidak bisa diperbaiki atau diubah.
- Masukkan kode captcha yang tertera dan klik "Lanjutkan".
- Selanjutnya lakukan pengecekan ulang data sebelum mengakhiri pendaftaran akun.
- Pastikan data benar dan swafoto jelas.
- Kemudian, tekan tombol "Iya" dan pendaftaran selesai.
Baca juga: Sudah Pernah Buat Akun sscasn, Apakah Perlu Buat Akun Baru Saat Daftar CPNS 2023? Ini Penjelasan BKN
Dokumen yang wajib diunggah
Selain KTP dan swafoto yang diunggah saat membuat akun SSCASN, ada beberapa dokumen lain yang juga harus dipersiapkan pelamar untuk mendaftar CPNS 2023.
Dokumen tersebut merupakan dokumen wajib yang harus diunggah di portal SSCASN, setelah memilih instansi dan formasi CPNS atau PPPK 2023.
Dilansir dari laman FAQ SSCASN, berikut dokumen wajib yang harus disiapkan pelamar saat mendaftar CPNS dan PPPK di portal SSCASN 2023.
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
Perlu diingat, masing-masing instansi memiliki persyaratan yang berbeda-beda.
Termasuk syarat dokumen yang harus diunggah.
Oleh sebab itu, penting bagi pelamar untuk membaca informasi di masing-masing intansi yang akan dilamar sebelum mendaftar.
Syarat umum pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Masih dilansir dari laman SSCASN, berikut persyaratan umum pelamar CPNS 2023.
1. WNI.
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar jabatan tertentu.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.
Hari Ini Pengumuman Seleksi SKB CPNS 2023, Cek Nama Kamu di Link Berikut |
![]() |
---|
Siap-siap! Besok Pengumunan Kelulusan SKB CPNS 2023, Berikut Link Instansi dan Situs untuk Cek Nilai |
![]() |
---|
Peserta Tes CPNS 2023 yang Sudah Lulus Jangan Coba-coba Mengundurkan Diri, Ini Sanksinya |
![]() |
---|
SIMAK Berikut 10 Latihan Soal SKB CPNS 2023 Bidang Kesehatan |
![]() |
---|
CATAT Berikut Jadwal Pengumuman Hasil Tes PPPK 2023, Klik Link Resmi Berikut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.