CPNS 2023

Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Beli Meterai Elektronik untuk Dokumen CPNS

Pembelian meterai elektronik untuk persyaratan dokumen CPNS bisa dilakukan dengan akun yang telah terdaftar di SSCASN.

Editor: Amirullah
https://e-meterai.co.id/
Ilustrasi materai elektronik - 

SERAMBINEWS.COM - Cara beli meterai elektronik atau e-meterai yang digunakan dalam dokumen seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023 bisa dilakukan melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Pembelian meterai elektronik untuk persyaratan dokumen CPNS bisa dilakukan dengan akun yang telah terdaftar di SSCASN.


Meterai elektronik atau e-meterai untuk seleksi CPNS dikeluarkan oleh Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

Perlu diketahui, harga meterai elektronik sebesar Rp 10.000 per meterainya. Meterai yang dipakai harus baru atau belum pernah digunakan pada dokumen lainnya.

Penggunaan meterai elektronik ini berdasarkan Surat Edaran Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Meterai Pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.

Penggunaan materai elektronik dapat membantu instansi dalam proses seleksi administrasi yang lebih valid. Meterai elektronik akan digunakan pada dokumen surat pernyataan instansi dan surat lamaran.

Lantas, bagaimana cara membeli meterai elektronik pada dokumen CPNS 2023?

Cara beli meterai elektronik di SSCASN

Pembelian meterai elektronik untuk persyaratan dokumen CPNS 2023 bisa dilakukan lewat website SSCASN maupun laman resmi e-meterai, https://e-meterai.co.id/, dengan akun yang sudah terdaftar di laman SSCASN.

Anda dapat memasukkan kuota atau jumlah meterai elektronik yang akan dibeli, dengan menyesuaikan kebutuhan dokumen yang membutuhkan meterai elektronik.

Cara beli meterai elektronik atau e-meterai untuk dokumen CPNS 2023. (e-meterai.co.id)
Cara beli meterai elektronik atau e-meterai untuk dokumen CPNS 2023. (e-meterai.co.id)


Lebih lanjut, tata cara beli meterai elektronik untuk dokumen CPNS 2023 di SSCASN:

1. Login ke akun SSCASN dengan akun yang sudah didaftarkan

2. Isi biodata dengan lengkap dan benar

3. Pilih jenis seleksi yang akan dilamar

4. Pilih instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan formasi yang akan dilamar

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved