CPNS 2023

Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Beli Meterai Elektronik untuk Dokumen CPNS

Pembelian meterai elektronik untuk persyaratan dokumen CPNS bisa dilakukan dengan akun yang telah terdaftar di SSCASN.

Editor: Amirullah
https://e-meterai.co.id/
Ilustrasi materai elektronik - 

5. Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar

6. Klik "Cek akun E-Meterai" dan lakukan registasi akun meterai elektronik dengan klik "Registrasi E-Meterai"

7. Isi e-mail, buat password dan konfirmasi password lalu klik "Submit"

8. Aktivasi akun dengan membuka notifikasi pada e-mail yang sudah terdaftar, lalu klik "Aktivasi Akun"

9. Setelah berhasil membuat akun E-Meterai di laman SSCASN, Anda akan diarahkan ke laman https://e-meterai.co.id

10. Login dengan akun yang sudah terdaftar di SSCASN

11. Klik "Pembelian", lalu lakukan pembelian kuota e-Meterai

12. Masukkan kuota atau jumlah meterai elektronik yang akan dibeli dan klik Bayar

13. Secara otomatis akan muncul invoice yang memuat total tagihan dan metode pembayaran

14. Pilih metode pembayaran yang akan dilakukan, klik Lanjut dan lakukan pembayaran sesuai informasi yang tertera

15. Setelah itu, Anda dapat mengikuti langkah-langkah selanjutnya untuk melakukan penyelesaian pembelian meterai elektronik.

Sebagai informasi, pemasangan atau pembubuhan meterai elektronik untuk persyaratan dokumen CPNS 2023 dapat dilakukan melalui laman SSCASN atau meterai-elektronik.com.

Demikian ulasan mengenai cara beli meterai elektronik atau e-meterai dokumen CPNS 2023 di laman SSCASN.

(TRIBUNNEWSWIKI)


Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Cara Beli Meterai Elektronik untuk Dokumen CPNS 2023 di SSCASN

Baca juga: 5 Manfaat Luar Biasa Mendoakan Kebaikan untuk Orang Lain, Diungkap Buya Yahya 

Baca juga: Adri Permana Laporkan Yadi Sembako ke Polisi atas Kasus Penipuan, Rugi Ratusan Juta Trima Cek Kosong

Baca juga: APES! Jauh-jauh dari Kalimantan untuk Nikahi Kekasih, Pria Ini Syok Ternyata Calon Istri Kakek-kakek

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved