Berita Aceh Barat
GeRAK: Usut Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD CND, Diduga Dikerjakan Asal Jadi & Gagal Konstruksi
Ia menduga, pembangunan tersebut dinilai sia-sia dan hanya menghabiskan uang negara karena bangunan tidak berkualitas dan asal-asalan.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Dari data dokumen lelang yang diperoleh GeRAK, rehabilitasi pembangunan ruang rawat inap RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh dikerjakan oleh PT JTB, di mana penandatanganan kontrak dilakukan pada 6 Juli 2021.
“Untuk itu, kami mendorong aparat penegak hukum (APH) segera melakukan penyelidikan atas kejadian ini,” tukas dia.
“Apalagi gedung tersebut dipakai oleh masyarakat Kabupaten Aceh Barat, dan tentunya kami juga minta agar gedung tersebut dilakukan uji kelayakan pemakaian paska kejadian tersebut,” harap Edy Syahputra.
Dikatakannya, bahwa untuk memastikan asal muasal keluarnya air, baik yang berada di lift atau elevator dan juga ruangan lainnya, cukup penting agar kemudian dapat dipastikan bahwa gedung tersebut masih layak dipergunakan
Pihaknya meminta agar dalam hal ini perlu melibatkan ahli konstruksi bangunan dalam menilai layak tidaknya bangunan tersebut.
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta agar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit investigatif.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/gerak-dukung-penertiban-tambang-ilegal-di-aceh-jaya.jpg)