Sabtu, 25 April 2026

Video

VIDEO Haji Uma Dampingi Ibu Imam Masykur Diperiksa di Polda Metro Jaya

kuasa hukum telah menerima surat Rekonstruksi ulang kasus dari Pomdam Jaya yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 September 2023 di Pomdam Jaya

Editor: T Nasharul

SERAMBINEWS.COM - Jakarta, H. Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma anggota DPD RI asal Aceh ikut mendampingi ibunda Almarhum Imam Masykur dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (20/09/2023).

Kehadiran Haji Uma mendampingi keluarga korban merupakan komitmennya untuk mengawal kasus ini sampai tuntas.

Dalam kesempatan tersebut Haji Uma meminta pengusutan kasus kematian Imam Masykur diusut tuntas.

Dia mengapresiasi Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang sudah mengambil tindakan tegas terhadap 3 oknum TNI yang terlibat dalam kasus ini.

Baca juga: Dimintai Keterangan Penyidik Polda Metro, Ibu Almarhum Imam Masykur Menangis & tak Mampu Bercerita

Haji Uma berharap penetapan pasal 340 KUHP tidak berubah, sehingga hukum benar-benar tegak untuk kasus ini dan dapat menjadi pembelajaran untuk kita semua.

Disamping itu Haji Uma juga sudah meminta kepada pemyidik untuk dipertemukan dengan pelaku sipil, namun karena pengambilan keterangan saksi korban baru selesai malam hari, sehingga tidak memungkin lagi untuk bertemu pelaku sipil.

Penyidik berjanji akan mempertemukan ibunda Almarhum dengan pelaku sipil pada kesempatan lain.

Baca juga: Sempat Dilarang Keluarga Karena Hujatan Netizen, Yuni Kembali Bersedia Jadi Saksi Imam Masykur 

Haji Uma juga menjelaskan bahwa kuasa hukum telah menerima surat Rekonstruksi ulang kasus dari Pomdam Jaya yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 September 2023 di Pomdam Jaya.

Ditempat terpisah, Indra Haposan Sihombing selaku salah seorang kuasa hukum korban mengatakan ibunda Imam Masykur tidak sanggup melihat video penganiayaan korban. Total 21 pertanyaan penyidik kepada ibu Imam Masykur dalam pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 4 jam.

"Tadi ibu sudah dilakukan pemeriksaan, ada 21 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik, selain ibu ada juga Saed Sulaiman yang diminta kesaksian oleh penyidik, ada 24 pertanyaan yang diajukan kepada Saed selama penyidikan yang berlangsung 4 jam," imbuhnya

Saat ini ada tiga warga sipil yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait dugaan keterlibatan dalam kasus kematian Imam Masykur. Dari ketiga tersangka tersebut, salah satunya Zulhadi Satria Saputra, yang merupakan kakak ipar Praka RM, Sedangkan dua warga sipil lainnya adalah AM dan Heri.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved