video

VIDEO Zamanueli Zebua, Pria yang Eksploitasi Anak Panti Asuhan di TikTok, Dapat Rp50 Juta Sebulan

Seorang pria yang bernama Zamanueli Zebua atau ZZ telah diringkus jajaran Polresta Medan karena melakukan tindakan eksploitasi anak.

Editor: Muhammad Aziz

SERAMBINEWS.COM - Seorang pria yang bernama Zamanueli Zebua atau ZZ telah diringkus jajaran Polresta Medan karena melakukan tindakan eksploitasi anak.

ZZ diketahui merupakan pengelola Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Ray.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda.

Valentino mengatakan, ZZ kini telah ditahan serta statusnya sudah jadi tersangka.

Diketahui, ZZ kerap melakukan siaran langsung di TikTok saat menjaga anak-anak yang berada di panti asuhan.

Ia juga meminta gift atau sumbangan dengan dalih untuk anak-anak yang berada di panti asuhan.

Ternyata, uang tersebut ia gunakan untuk kepentingan pribadi.

Valentino mengatakan, panti asuhan tersebut sudah beroperasi selama dua tahun.

Lalu di tahun 2023 ini, pelaku mulai melakukan eksploitasi para penghuni panti.

ZZ melakukan hal tersebut karena tergiur akan uang yang didapatkan.

Perbulannya, tersangka bisa mendapatkan keuntungan Rp 20 juta sampai Rp 50 juta.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.

Valentino menyebutkan, tersangka ZZ disangkakan Pasal 88 juncto pasal 76, undang-undang perlindungan anak nomor 35 tahun 2014.(*)

VO : Rara
EV : Aziz

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved