Berita Nagan Raya
Pemkab Nagan Raya Akan Bentuk UPTD Pengelolaan Sampah, Begini Sudah Prosesnya
Amran Yunus mengapresiasi pihak penyelenggara karena dengan adanya FGD tersebut dapat bersama-sama menggali dan mendapatkan rumusan dalam pembentukan
Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Amran Yunus mengapresiasi pihak penyelenggara karena dengan adanya FGD tersebut dapat bersama-sama menggali dan mendapatkan rumusan dalam pembentukan serta menentukan arah kebijakan Pemkab Nagan Raya.
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengadakan acara Focus Group Discussion (FGD) tahap ll Pendampingan Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Persampahan di kabupaten setempat.
Kegiatan FGD tersebut dibuka Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP SSos MSi, yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amran Yunus, SP, MT, di Hotel Grand Nagan, Jumat (22/9/2023).
Amran Yunus mengapresiasi pihak penyelenggara karena dengan adanya FGD tersebut dapat bersama-sama menggali dan mendapatkan rumusan dalam pembentukan serta menentukan arah kebijakan Pemkab Nagan Raya.
Khususnya terhadap pengelolaan persampahan dengan menyatukan persepsi tentang rancangan pembentukan kelembagaan UPTD pengelolaan persampahan, sehingga cepat terwujud secara nyata.
"Momen FGD ini tentu harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, sehingga diharapkan dapat tercapai beberapa kesepakatan untuk segera membuat RAB Peraturan Bupati terkait pengelolaan persampahan serta pembentukan UPTD atau lembaga yang difungsikan untuk menangani masalah persampahan," ujar Amran Yunus.
Dikatakan, dengan berfungsinya UPTD sebagai lembaga persampahan serta didukung oleh peraturan bupati tentang pengelolaan persampahan di Kabupaten Nagan Raya, diharapkan secara bertahap dapat memberi pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal dan berkelanjutan.
Baca juga: Pemkab Nagan Raya Salur Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran 6 Toko di Panton Bayu Darul Makmur
Menurut Asisten II itu, Pemerintah daerah berkomitmen untuk menangani masalah persampahan dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
"Tentu untuk mewujudkan hal tersebut bukanlah hanya tanggungjawab pemerintah, tapi juga menjadi tanggungjawab dan peran serta masyarakat untuk mengelola persampahan serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan keutuhan sumber daya alam dari pencemaran lingkungan," paparnya.
Amran Yunus mengatakan pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyatukan persepsi sesegera mungkin agar Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Persampahan dan Pembentukan Lembaga UPTD tentang persampahan dapat disepakati, sehingga action di lapangan dapat dilaksanakan secara nyata dan terarah.
Sekretaris DLH Nagan Raya, Raja Usman SPdI MSi, mengatakan kegiatan tersebut sudah disusun sejak Maret 2023.
"Kami telah melakukan berbagai tahapan mulai dari team of metting sampai kegiatan hari ini, yaitu FGD II tentang pembentukan UPTD pengelolaan persampahan di Kabupaten Nagan Raya," jelasnya.
Dijelaskan, sebelumnya pada FGD I pihaknya telah melakukan kajian analisis dan akademis yang diikuti oleh tim penyusun dan SKPD terkait.
Baca juga: Sudah Bebas dari Penjara, Pria Ini Tetap Tak Mau Pulang ke Rumah: Masih Betah Saya di Sini
Sementara pada FGD II diikuti oleh tim penyusun dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh, SKPD terkait dan tim dari Kementerian PUPR yang bergabung secara zoom.
Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh, Yoza Habibie ST MT, melalui timnya, Riska Devi, SSi yang sedang melakukan pendampingan pembentukan UPTD Pengelolaan Persampahan di Nagan Raya menyebutkan, pihaknya akan terus mendorong dan mendukung penuh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam hal pembentukan UPTD dan memperkuat regulasi di daerah. (*)
Polisi Ungkap Pemilik Lahan Terbakar di Nagan Raya, Polres Ikut Bantu Pemadaman |
![]() |
---|
Brimob Batalyon C Pelopor Bantu Padamkan Kebakaran Lahan di Nagan Raya |
![]() |
---|
Harga TBS Sawit di Nagan Raya Naik Lagi, PMKS Tampung Tertinggi Rp 2.950/Kg |
![]() |
---|
Pemkab Nagan Raya Apresiasi Siswi Juara Olimpiade Bahasa Arab |
![]() |
---|
Pemkab Nagan Raya Target Pertahankan Adipura dari Kementerian LHK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.