Jumat, 17 April 2026

Berita Nagan Raya

DPRA Godok Qanun Ketransmigrasian, Ketua DPRK Nagan Raya: Harus Sesuai dengan Kebutuhan Warga

"Tentunya dalam mengambil perhatian terhadap aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan," ujar Rizki Ramadhan.

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
Dok DPRK Nagan Raya
PEMBAHASAN RAQAN KETRANSMIGRASIAN - Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd Rizki Ramadhan menghadiri rapat pembahasan Raqan Ketransmigrasian di Gedung DPRA, Selasa (21/10/2025). 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd Rizki Ramadhan menekankan pentingnya Qanun Ketransmigrasian untuk memperkuat regulasi di Aceh.

"Tentunya dalam mengambil perhatian terhadap aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan," ujar Rizki Ramadhan.

Rizki mengatakan itu saat hadir dalam acara pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Ketransmigrasian yang digelar di Ruang Serba Guna DPRA di Banda Aceh, Selasa (21/10/2025).

‎Ia menekankan, bahwa sebagai wakil rakyat di Nagan Raya, pihaknya mendukung agar perumusan qanun bisa bersinergi dengan kebutuhan masyarakat di daerah terpencil serta mendorong pemerataan pembangunan.

‎“Pemerintah dan legislatif harus memastikan bahwa transmigrasi bukan sekadar pemindahan manusia, tetapi juga kesempatan bagi kesejahteraan dan peningkatan kapasitas masyarakat lokal,” ujar Rizki.

Baca juga: Wakil Ketua DPRK Nagan Raya Sebut CSR Perusahaan untuk Pembangunan Masjid Giok Sesuai Regulasi

‎‎Ketua DPRK Nagan Raya juga mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi aktif dalam proses konsultasi publik yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.(*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved