CPNS 2023

Pendaftaran CPNS 2023, Begini Cara Buat Akun SSCASN, Wajib untuk Semua Peserta

Lebih lanjut Suharmen menyampaikan, pelamar baru bisa membuat akun SSCASN saat portal dibuka, yaitu pada 20 September 2023.

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
https://sscasn.bkn.go.id/
Dibuka Besok 20 September, Ini Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2023, Wajib Buat Akun Baru! 

SERAMBINEWS.COM - Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 dibuka pada, Rabu (20/9/2023).

Hal itu berdasarkan Surat Edaran Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2023.

Sebelumnya, pendaftaran CPNS dan PPPK dijadwalkan buka pada 17 September 2023.

Namun pengumuman terbaru yang disampaikan BKN melalui SE Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023, pendaftaran diundur menjadi 20 September 2023.

Bagi pelamar yang akan mendaftar seleksi CPNS maupun PPPK 2023, diwajibkan membuat akun SSCASN yang baru.

Sebagaimana diketahui, pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK dilakukan secara online melalui portal resmi seleksi CASN, yaitu sscasn.bkn.go.id.

Bagi pelamar yang pernah mengikuti seleksi CASN tahun sebelumnya, tentu saja sudah pernah memiliki akun SSCASN.

Baca juga: Ini Persyaratan dan Dokumen yang Wajib Diunggah Untuk Pendaftaran CPNS 2023 di Kejaksaan RI

Namun, untuk mengikuti seleksi kembali pada tahun ini, pelamar tetap diwajibkan membuat akun baru.

"Seluruh calon pelamar diwajibkan membuat akun baru di portal, baik bagi pelamar yang baru pertama kali melakukan pendaftaran maupun bagi pelamar yang sudah pernah mengikuti seleksi sebelumnya,“ ujarnya Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen pada Kamis (14/9/2023) dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut Suharmen menyampaikan, pelamar baru bisa membuat akun SSCASN saat portal dibuka, yaitu pada 20 September 2023.

"(Pembuatan akun SSCASN) dilakukan pada tanggal 20 pada saat pendaftaran," ujarnya.

Cara buat akun SSCASN baru

Sebelum membuat akun SSCASN baru, ada beberapa dokumen dan data kependudukan yang harus disiapkan pelamar.

Data yang dimaksud yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor ponsel aktif, dan alamat email.

Sementara dokumen yang diunggah ketika membuat akun SSCASN yaitu Swafoto dan scan KTP.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved