Berita Viral

Sopir Kuras ATM Anggota DPRD Rp 41 Juta, Dipakai untuk Foya-foya di Karawang: Baru Kerja 4 Bulan

Ari menerangkan awalnya ia hanya menarik uang sebanyak Rp 15.000.000, sedangkan sisanya ia kirim ke rekening pribadinya.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
KOLASE SERAMBINEWS.COM/TRIBUNSOLO
Sopir Pribadi Kuras ATM Anggota DPRD Rp 41 Juta, Dipakai untuk Foya-foya di Karawang: Baru Kerja 4 Bulan 

Sopir Kuras ATM Anggota DPRD Rp 41 Juta, Dipakai untuk Foya-foya di Karawang: Baru Kerja 4 Bulan

SERAMBINEWS.COM, SRAGEN – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sragen bernasib apes.

Bagaimana tidak, sosok sopir pribadi yang dia percayai tega melakukan pengkhianatan terhadapnya.

Anggota DPRD Sragen, Sutimin menjadi korban pencurian oleh sopir pribadinya, Mukari Djalling alias Ari (35).

Orang yang dipercayainya tersebut tega menguras seluruh saldo di ATM bank miliknya hingga Rp 41 juta.

Ari hanya menyisakan saldo senilai Rp 50 ribu di ATM bank tersebut.

Uang sebanyak itu digunakan Ari untuk berfoya-foya di Homestay di Kerawang, Jawa Barat.

Kini Ari telah ditangkap oleh pihak kepolisian Sragen.

Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam dan pelaku pencurian dengan pemberatan, yang telah menguras habis kartu ATM milik anggota DPRD Sragen, di Mapolres Sragen, Kamis (21/9/2023).
Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam dan pelaku pencurian dengan pemberatan, yang telah menguras habis kartu ATM milik anggota DPRD Sragen, di Mapolres Sragen, Kamis (21/9/2023). (TribunSolo.com/Septiana Ayu)

Baca juga: Kronologi Gedung DPRD dan Kantor Bupati Gorontalo Dibakar Massa, Polisi Terinjak-injak

Ari sendiri diketahui merupakan warga Desa Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Selatan.

Ia kini terancam dipenjara selama 7 tahun, usai menguras habis isi ATM milik Sutimin.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, Ari mengaku hal tersebut ia lakukan secara sengaja.

"Iya, saya sengaja (mengambil isi ATM)," katanya kepada TribunSolo.com, saat dihadirkan di Mapolres Sragen, Kamis (21/9/2023).

Dari aksinya ini, Ari telah mengambil uang dari ATM milik Sutimin sebanyak Rp 41.541.000.

Sutimin merupakan warga Desa Karanganyar, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Ari menerangkan awalnya ia hanya menarik uang sebanyak Rp 15.000.000, sedangkan sisanya ia kirim ke rekening pribadinya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved