Berita Viral
Sosok Lettu AAP, Oknum TNI yang Lakukan Pelecehan Sesama Anggota: Anak yang Dibanggakan Keluarga
Kakak perempuan dari Lettu APP disebut kecewa saat tau perbuatan sang adik yang merupakan anggota TNI justru melecehkan anak buahnya sesama jenis.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
Lettu AAP Terancam Dipecat dengan Tidak Hormat
Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad, Kolonel Inf Hendhi Yustian menegaskan bahwa Lettu AAP yang sempat kabur itu, kini sudah ditahan di sel Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang, Banten.
Hendhi menyebutkan Lettu AAP ditahan karena dugaan kasus pelecehan sesama jenis dan sempat kabur.
"Kemudian yang bersangkutan sekarang sudah ditahan di Denpom Jaya/1 Tangerang,”
“(Alasan penahanan) awalnya karena (dugaan pelecehan) ini, kemudian yang kedua karena kabur," ujar Hendhi, dikutip dari WartaKota.
Menurut Hendhi setelah sempat kabur, akhirnya Lettu AAP menyerahkan diri ke Denpom Jaya/1 Tangerang, Rabu (20/9/2023) malam.
Dikatakannya, Denpom Jaya/1 Tangerang telah melakukan penahanan sementara selama 20 hari ke depan atas Lettu AAP.
"Dari Pom itu sudah membuat surat penahanan sementara selama 20 hari dalam rangka pemeriksaan," ucap Hendhi.
Ia menjelaskan saat kejadian Lettu AAP merupakan Komandan Baterai (Danrai) Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD.
Baca juga: Niat Hati Ingin Begal, Pasangan Sesama Jenis Keok Lawan Pengemudi Wanita: Kasus Pertama di Cianjur
"Sekarang sudah menjadi perwira pertama, sudah tak ada jabatan lagi sekarang selama proses. Di tentara selama proses pemeriksaan, lepas jabatan semuanya," jelas Hendhi.
Menurut Hendhi, penyidik Denpom Jaya/1 Tangerang telah memeriksa personel Batalion Artileri Pertahanan Udara lainnya, yang diduga mengetahui dugaan pelecehan yang dilakukan Lettu APP kepada para bawahannya itu.
"Hampir semua personel yang kira-kira mengetahui permasalahan itu, kami mintai keterangan. Semuanya kini sedang dalam proses," terang Hendhi.
Hendhi memastikan Lettu AAP akan dipecat bila terbukti melakukan pelecehan sesam jenis terhadap para bawahannya.
Selain sanksi internal, Denpom Jaya/1 Tangerang juga memproses dugaan pidana pelecehan yang dilakukan Lettu AAP.
"Ancaman hukumannya, ada tambahan yang jelas dipecat kalau terbukti, di luar ancaman pidananya," ujar Hendhi. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
sesama jenis
pelecehan
Lettu AAP
oknum TNI
Tanggerang
Kostrad
TNI AD
hubungan sesama jenis anggota TNI
Serambi Indonesia
Serambinews
berita viral
Kronologi Bripda MA Lempar Helm ke Pengendara Motor hingga Koma, Keluarga dan Polisi Beda Versi |
![]() |
---|
Viral Dosen Lempar Skripsi ke Lantai, Mahasiswa Emosi Tendang Meja: Dimana Ibu Satu Minggu? |
![]() |
---|
Viral! Penangkapan Demonstran DPR oleh Polisi di Restoran Mie, Pengunjung 'Pasang Badan' |
![]() |
---|
Detik-detik Imam di Sulteng Ditikam Jamaah saat Salat Subuh, Pelaku Ternyata Dalam Kondisi Ini |
![]() |
---|
3 Cerita Viral Bawa Jenazah Pakai Sepmor, di Gorontalo Pria Bawa Jasad Kakaknya Lewati Hutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.