Breaking News

Berita Aceh Tamiang

Diabaikan Perusahaan, Warga Giring Limbah PKS ke DPRK Aceh Tamiang

Warga Lubuksidup, Kecamatan Sekerak, Aceh Tamiang menyesalkan sikap PT DBS karena mengabaikan aksi protes penanganan limbah kelapa sawit

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Warga Lubuksidup, Kecamatan Sekerak, Aceh Tamiang menutup saluran pembuangan limbah cari yang dialirkan ke sungai, Rabu (20/9/2023). 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Warga Lubuksidup, Kecamatan Sekerak, Aceh Tamiang menyesalkan sikap PT DBS karena mengabaikan aksi protes penanganan limbah kelapa sawit yang telah mencemari lingkungan.

Kasus ini rencananya dilaporkan ke DPRK untuk dilakukan rapat dengar pendapat.

Ketua Pemuda Lubuksidup, Ismail mengungkapkan terhitung sejak mereka melakukan aksi empat hari lalu, pihak perusahaan sama sekali tidak memberikan respon.

Justru kata dia, pencemaran lingkungan semakin parah karena dampak penutupan parit limbang yang dilakukan warga membuat luapan limbah kelapa sawit yang dikelola PT DBS mengalir ke parit dan badan jalan.

“Limbahnya mengalir ke parit, kemarin ketika hujan parit penuh membuat limbahnya menggenangi jalan,” kata Ismail, Minggu (24/9/2023).

Baca juga: Hasil Liga 2 - Persiraja Tahan Imbang PSMS Medan, Petaka Injury Time Pupuskan Peluang Menang

Sikap acuh perusahaan ini diakuinya membuat warga semakin khawatir pencemaran lingkungan lebih parah.

Saat ini saja kata dia, warga sudah diserang penyakit kulit dan gatal-gatal.

Ismail berharap pemerintah daerah lebih tegas terhadap perusahaan karena sudah menyangkut pelanggaran aturan.

Dia berharap aparat hukum dan dinas terkait yang mengatur perizinan turun ke lokasi.

“Kami menantang pemerintah daerah turun tangan, beri sanksi bila ditemukan pelanggaran, ini sudah menyangkut keselamatan lingkungan,” tegasnya.

Dia pun menambahkan kasus dugaan pencemaran lingkungan ini akan disampaikannya ke DPRK Aceh Tamiang.

Baca juga: Dukung Melayu Rempang, Aliansi Melayu Tamiang Sampaikan Sikap di DPRK Aceh Tamiang

Ismail mendorong legislative melakukan rapat dengar pendapat dengan manajemen perusahaan

“Jangan kesannya kami berjuang sendiri, masyarakat sudah mau uluran tangan membeli tanah tiga truk untuk menutup saluran limbah, kami berharap ada tindaklanjut dari pemerintah,” kata dia.

Terpisah, Datok Penghulu Kampung Lubuksidup, Ibrahim membenarkan pihak perusahaan memilih diam terkait aksi protes warga.

Padahal kata Ibrahim, sehari setelah aksi warga pihak Foropimcam sudah membuka ruang dialog dengan perusahaan.

“Sudah ada pertemuan, ada Camat, Kapolsek dan Danramil. Tapi sepertinya mereka (perusahaan) tetap seperti biasa,” kata Ibrahim.

Baca juga: Ini Data Terbaru Kebakaran Hanguskan Puluhan Ruko di Sinabang

Berdasarkan informasi yang diterimanya, Pemkab Aceh Tamiang bersama Pemerintah Aceh akan mendatangi perusahaan pada Senin (25/9/2023).

Kedatangan tim ini untuk memeriksa legalitas izin perusahaan

Di sisi lain, Ibrahim mengungkap masih ada persoalan lain yang dihadapi perusahaan, yaitu terkait upah lembur pekerja.

“Iya, ada pembayaran upah yang tidak sesuai,” kata dia. (mad)

Baca juga: VIDEO - Kompolnas Minta Usut Kematian Ajudan Kapolda Kaltara Secara Transparan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved