Berita Pidie

7 Terpidana Zina Dicambuk 700 Kali di Pidie, 1 Tumbang dan 1 Terpidana Wanita Ditunda Selama 2 Tahun

Bahkan, satu terpidana zina wanita tumbang di panggung, yang kemudian ditandu ke dalam masjid untuk diperiksa tim medis. 

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Seorang terpidana zina harus ditandu dan diturunkan dari panggung karena tumbang saat dicambuk 100 kali di halaman Masjid Alfalah Sigli, Pidie, Senin (25/9/2023). 

Meski harus menahan sakit terkena sebatan rotan, ketujuh terpidana zina mampu menahan sebatan rotan 100 kali. 

"Jumlah terpidana yang dieksekusi cambuk karena putusan telah inkrah berjumlah sebelah orang,” kata Kajari.

“Dari jumlah tersebut, tujuh terpidana dan dua judi online menjalani hukuman cambuk," kata Kajari Pidie, Gembong Priyanto kepada Serambinews.com, Senin (25/9/2023).

Untuk terpidana zina, delapan orang dicambuk masing-masing 100 kali berdasarkan putusan Majelis Hakim Mahkamah Syar'iyah Sigli

Namun satu terpidana wanita harus ditunda karena melahirkan. 

"Eksekusi cambuk ditunda selama dua tahun sampai selesai menyusui terhadap bayinya," kata Gembong didampingi anggota DPRK Pidie, Muhammad, SPdI.

Beber Kajari Pidie, dua terpidana judi online disebat pakai rotan masing-masing sebanyak 20 kali dan 25 kali.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved