Breaking News

Berita Viral

Uang Tak Cukup Diberi Suami, Ibu di Jambi Lampiaskan Amarah ke Anak: Setrika Tubuh hingga Melepuh

Emosi N dipicu lantaran uang yang diberikan oleh suaminya tak cukup untuk belanja hingga harus membayar angsuran bank dan koperasi.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
KOLASE SERAMBINEWS.COM/TribunJambi
Uang Tak Cukup Diberi Suami, Ibu di Jambi Lampiaskan Amarah ke Anak: Setrika Tubuh hingga Melepuh 

Hal itu membuat ibu korban marah dan melakukan penganiayaan.

"Jadi hari ini, dia hanya bawa uang sekitar puluhan ribu saja."

"Saat pulang, ia langsung menerima perlakuan kekerasan dari sang ibu," kata petugas pendamping dari Dinas PPPA Bandar Lampung yang enggan menyebutkan namanya.

Baca juga: Kasus Perceraian Tinggi di Aceh, Ternyata tak Hanya Faktor Ekonomi dan KDRT, Tapi Juga Suami Homo

Bocah 11 tahun di Kelurahan Gunung Mas, Telukbetung Selatan mendapatkan perawatan
Bocah 11 tahun di Kelurahan Gunung Mas, Telukbetung Selatan mendapatkan kekerasan dari orang tuanya (sang ibu) hingga mengalami sejumlah luka.

Setelah dianiaya oleh ibunya, R kembali ke minimarket untuk mencari kekurangan uangnya.

Namun, karena tak kuat menahan sakit, bocah itu hanya termenung dan menangis.

Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa (Andi), mengatakan kasus ini diketahui setelah ada laporan dari salah satu pekerja minimarket.

Karyawan minimarket itu melapor ke Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bandar Lampung dan Kompas PA Bandar Lampung pada Jumat (18/2/2022).

"Dalam laporan, karyawan minimarket itu mengatakan korban disiksa dengan cara disayat oleh ibu kandungnya," ujar Andi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/2/2022).

Dikatakan Andi, bocah tersebut mendapat siksaan berupa kekerasan fisik.

Bahkan, beberapa bagian tubuhnya disayat menggunakan silet, di antaranya di paha, tangan, dan badan.

Sementara menurut pengakuan korban kepada pendamping yang enggan disebutkan namanya, penganiayaan itu sudah kerap dilakukan oleh ibu korban.

R mengaku, kekerasan yang dialami karena tidak mendapat Rp 200.000 dari menjadi juru parkir dirasakannya sejak 2020.

"Sejak sekolah daring itu," kata petugas pendamping korban.

Namun, sebelum itu, korban juga sudah mendapatkan kekerasan fisik dari ibunya.

"Dari TK sampai sekarang sudah kelas 5 SD," tambahnya. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved