Berita Lhokseumawe
Eks Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya Kena Stroke, Sidang Tersangka Kasus RS Arun Ditunda
Mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya itu merupakan satu dari beberapa tersangka kasus dugaan korupsi Rumah Sakit (RS) PT Arun.
SERAMBINEWS.COM - Mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan di Rumah Sakit Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh.
Suaidi Yahya mengalami penyakit stroke saat sedang ditahan di Lapas Lhokseumawe.
Sebelumnya, Suaidi sempat dirawat di Rumah Sakit Bunda, Kota Lhokseumawe.
Mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya itu merupakan satu dari beberapa tersangka kasus dugaan korupsi Rumah Sakit (RS) PT Arun.
Mantan wali kota dua periode itu mengalami stroke saat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe.
Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Therry Gautama, dihubungi per telepon, Minggu (24/9/2023) menyebutkan, awalnya Suaidi mengeluh sakit.
Saat menjabat wali kota, Suaidi sudah pernah terkena stroke.
“Atas nama kemanusiaan dan permintaan keluarga serta pengacara maka diizinkan berobat ke Banda Aceh,” kata Therry.
Sehingga, perawatan di Banda Aceh dinilai lebih lengkap untuk menangani penyakit stroke yang diderita mantan pejabat itu.
Baca juga: Perkara RS Arun Lhokseumawe, Sidang Suaidi Yahya Ditunda karena Terdakwa Sakit
Sidang Suaidi Yahya Ditunda karena Terdakwa Sakit
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Banda Aceh, pada Senin (25/92/2023) menggelar sidang perdana untuk perkara dugaan korupsi
penyalahgunaan kewenangan dan penyalahgunaan keuangan, pada pengelolaan PT RS Arun Lhokseumawe tahun 2016 sampai dengan tahun 2022.
Dimana dalam perkara ini ada dua terdakwa, yakni mantan Direktur PT RS Arun Hariadi dan Mantan Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya.
Sesuai informasi Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin SH MH, melalui Kasi Pidsus Saifuddin SH MH, Majelis Hakim diketuai R Hendral didampingi oleh Hakim Anggota Sadri dan R Deddy Haryanto mulai menggelar sidang sekitar pukul 13.00 WIB.
Sidang pertama untuk terdakwa Suaidi Yahya.
Namun dikarenakan terdakwa sedang menjalani perawatan di RSUZA, maka sidang sempat dilakukan secara virtual.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Penyidik-Kejari-Lhokseumawe-membawa-mantan-Wali-Kota-Lhokseumawe-Suaidi-Yahya.jpg)