Berita Viral

Lama Bungkam, Siswi SD yang Dicolok Matanya Pakai Tusuk Sate Akhirnya Buka Suara: Ungkap Sosok Ini

Namun, baru-baru ini SA yang telah lama bungkam akhirnya bersuara dan ungkap siapa sosok yang mencolok matanya itu.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
TRIBUNJATIM.COM/WILLY ABRAHAM
Anggota Unit PPA Satreskrim Polres Gresik bersama SA di lorong sekolah, Sabtu (16/9/2023) 

Lama Bungkam, Siswi SD yang Dicolok Matanya Pakai Tusuk Sate Akhirnya Buka Suara: Ungkap Sosok Ini

SERAMBINEWS.COM – Sudah sebulan lebih kasus siswi kelas 2 SD berinisal SA, yang matanya dicolok pakai tusuk sate atau pentol.

Hingga kini kepolisian belum menentukan siapa pelaku yang tega mencolok mata SA hingga mengakibatkan buta permanen.

Namun, baru-baru ini SA yang telah lama bungkam akhirnya bersuara dan ungkap siapa sosok yang mencolok matanya itu.

Rupanya pelaku merupakan kakak kelas korban yang saat ini duduk di bangku kelas IV SD di Menganti, Gresik.

Selain itu, pelaku juga kerap diantar oleh ibunya saat pergi ke sekolah.

Setelah pelaku diantar oleh ibunya, pelaku justru melakukan pemalakan kepada SA.

Pemalakan itu bahkan berujung pada mencolok mata SA saat menolak untuk memberikan uang.

Hal ini terungkap dari hasil rekaman pengakuan SA yang diambil diam-diam oleh sang ibu belum lama ini.

Baca juga: FAKTA Baru Siswi SD Buta Karena Matanya Dicolok Tusuk Bakso, Korban Ungkap Sosok Pelaku

Ketua Komnas Perlindungan Anak Jatim, Febri Kurniawan Pikulun saat mengungkap pengakuan siswa SD di Gresik yang buta diduga dicolok tusuk pentol.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Jatim, Febri Kurniawan Pikulun saat mengungkap pengakuan siswa SD di Gresik yang buta diduga dicolok tusuk pentol. ()

Dikutip dari Surya.co.id (jaringan Serambinews.com), ibu korban mengajak SA berbicara sembari merekam menggunakan kamera handphone.

Dalam percakapan tersebut, SA akhirnya mengaku yang mencolok matanya ialah siswa kelas IV.

"Lek pas dianter ibu’e arek iku numpak sepeda motor (Biasanya dia diantar ke sekolah sama ibunya naik sepeda motor-red)," kata SA.

Video pengakuan SA yang mengungkapkan sosok pelaku itu sekarang ada di Komnas Perlindungan Anak dan penyidik Polres Gresik.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur, Febri Kurniawan Pikulun mengatakan, pihaknya ingin video tersebut bisa membantu kerja penyidik kepolisian.

Hanya saja, ternyata tidak berjalan sesuai harapan.

Febri mengatakan, dia mendengar banyak pihak yang mengintervensi keluarga SA agar kasus tersebut ditutup.

"Kan aneh ya belum ada pengumuman siapa pelaku tapi kasus sudah diproyeksikan damai," ucap Febri.

Ia membeberkan bukan kali pertama ini pihak keluarga SA menerima intervensi.

Dia menyebut, adanya intervensi dari oknum kecamatan yang mengancam akan diberhentikan sebagai carik (sekretaris desa) apabila tidak segera memutuskan kasus ini selesai.

Febri sendiri sebenarnya sudah bisa memprediksi kalau kasus ini akan berujung damai.

Latar belakang pelaku masih anak-anak, tidak bisa dipidana.

SAH, siswi kelas 2 SD di Gresik, Jawa Timur, yang mengalami kebutaan usai dicolok tusuk pentol oleh teman sekolahnya, bersama Unit PPA Satreskrim Polres Gresik, Sabtu (16/9/2023). (Kanan) SAH melihat proses mediasi di ruang kelas SDN 236 Gresik, Sabtu (16/9/2023). Kini bocah 8 tahun itu mengalami trauma atas insiden tersebut. (HO)
SAH, siswi kelas 2 SD di Gresik, Jawa Timur, yang mengalami kebutaan usai dicolok tusuk pentol oleh teman sekolahnya, bersama Unit PPA Satreskrim Polres Gresik, Sabtu (16/9/2023). (Kanan) SAH melihat proses mediasi di ruang kelas SDN 236 Gresik, Sabtu (16/9/2023). Kini bocah 8 tahun itu mengalami trauma atas insiden tersebut. (HO) ()

Hanya saja, pihaknya ingin sebelum kasus ini berakhir damai proses penyelidikan harus terlebih dahulu berjalan sesuai prosedur.

"Tetapkan dulu pelakunya. Lalu buat solusi untuk mendampingi penyembuhan mata korban,”

“Kemudian, bupati, kepala dinas, serta minta maaf kepada masyarakat karena sudah gagal menjaga keselamatan ketika berada di sekolah," tandasnya.

Sebelumnya, pengacara keluarga SA, Abdul Malik menghimbau berbagai pihak untuk tidak melakukan intervensi pada keluarga korban. 

Pasalnya ia sempat melihat adanya draft permohonan maaf yang diberikan kepada keluarga korban untuk menyudahi laporan kepolisian atas tindakan penusukan mata dan bullying pada anaknya.

Abdul Malik mengungkapkan saat ini kondisi SA semakin membaik, ia menduga karena SA masih kecil sehingga kondisi matanya bisa pulih lebih cepat.

Pemeriksaan selama di rumah sakit juga cenderung mengarah ke kondisi psikologis SA yang belum stabil, karena selama jalannya proses pemeriksaan mata SA tidak bisa fokus.

"Kami berharap korban segera membaik dan bisa kembali normal matanya sampai 90 persen,”

“Sementara itu proses hukum juga terus berlangsung,"tegas Abdul Malik saat mendampingi SA melakukan pemeriksaan mandiri di Surabaya Eye Clinic di Jalan Jemursari, Surabaya, Jumat (22/9/2023).

Sebelumnya, pejabat sementara (Pjs) Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Lia Latifah mengatakan dari informasi yang didapat pelaku pemalakan tersebut tidak lain merupakan kakak kelas yang menusuk korban.

"Pemalakan ini rupanya menurut korban bukan sekali. Sudah sering dipalak sama kakak kelasnya yang ini tadi," kata Lia saat dikonfirmasi di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (22/9/2023).

Ironinya tindak pemalakan tersebut selalu terjadi di lingkungan sekolah, tapi luput dari pengawasan pihak sekolah sehingga kasus terus-menerus terjadi hingga mengakibatkan korban trauma.

Padahal menurut Komnas PA dalam Pasal 54 UU Nomor 23 tahun 2022 pihak sekolah atau lembaga pendidikan lain wajib melindungi anak dari segala tindak kekerasan di lingkungan sekolah.

"Sering dimintain uang anak ini sama si pelaku (penusukan) tadi,”

“Jadi ada kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah tapi pihak sekolah tidak mengetahui hal itu," ujarnya.

Lia menuturkan luputnya kasus kekerasan dialami korban menunjukkan pihak sekolah lalai terhadap pencegahan kasus kekerasan, karena mereka harusnya pro aktif mencegah kasus.

Komnas PA menilai kasus kekerasan yang terjadi di Gresik ini menunjukkan pentingnya anak-anak perlu diberi pemahaman terkait UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

Pasalnya berkaca pada kasus yang terjadi banyak tindakan anak-anak sudah termasuk dalam kategori pidana atau kriminal, bukan lagi sekedar perbuatan kenakalan anak-anak.

"Makannya UU Sistem Peradilan Anak ini kita sedang coba terus gencarkan. Supaya anak-anak ini ketika dia mau melakukan kejahatan mereka berpikir ulang," tuturnya.

Sebelumnya, ayah korban, Samsul Arif mengungkapkan selama ini anaknya sering menjadi korban pemalakan temannya.

"Beberapa kali. Sering dimintai (uang) tapi enggak pernah cerita," ujar Samsul. 

Menurut Samsul, anaknya baru mengaku ada pemalakan setelah penusukan.

"Awalnya ya enggak tahu, kan enggak pernah ngaku anak saya. Baru setelah kejadian kemarin saja (ketahuan). Itu pun setelah saya desak, saya tanyai," ucap Samsul.

Bahkan dari pengakuan SA, anaknya beberapa kali tidak bisa membeli jajanan di sekolah lantaran uang sakunya diminta oleh pelaku.

"Saya kasih uang saku itu Rp 10.000, kadang juga Rp 7.000, kadang diminta semua. Kadang pas sempat dibuat jajan, sisanya itu yang diambil,”

“Tapi kadang enggak jajan sama sekali, karena pas mintanya di awal jadi utuh, diminta semua. Itu pun dia tidak pernah cerita," kata Samsul. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved