BPJS Kesehatan

Pemerintah Siapkan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 10 Triliun, DPR Siap Bahas Akhir 2025

“Mengenai triliunnya yang jelas itu lebih dari Rp 10 triliun. Dulunya di Rp 7,6 triliun, Rp 7,691 (triliun) ya, tapi itu belum masuk yang lain-lain.

Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan dan Mobile JKN. 

Pemerintah Siapkan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 10 Triliun, DPR Siap Bahas Akhir 2025

SERAMBINEWS.COM-Kabar mengenai rencana penghapusan atau pemutihan iuran BPJS Kesehatan kembali mencuat.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, mengungkapkan bahwa program tersebut akan mulai dijalankan pada penghujung tahun 2025.

Pernyataan itu disampaikan Cak Imin setelah menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025).

Menurutnya, pemerintah tengah mematangkan skema pelaksanaan agar kebijakan pemutihan iuran BPJS Kesehatan bisa berjalan efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama bagi peserta yang memiliki tunggakan pembayaran.

Baca juga: Wali Kota Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan, 4.800 Pekerja Rentan di Banda Aceh Terlindungi

Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Lebih dari Rp 10 Triliun

Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan besar berupa penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang jumlahnya telah menembus angka fantastis.

 Langkah ini menjadi bagian dari upaya meringankan beban masyarakat, terutama peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang selama ini kesulitan melunasi kewajiban mereka.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron, menjelaskan bahwa nilai tunggakan yang akan dipertimbangkan untuk pemutihan mencapai lebih dari Rp 10 triliun.

“Mengenai triliunnya yang jelas itu lebih dari Rp 10 triliun. Dulunya di Rp 7,6 triliun, Rp 7,691 (triliun) ya, tapi itu belum masuk yang lain-lain. Itu baru yang pindah komponen,” kata Ali Ghufron, dilansir dari Antara, Minggu (19/10/2025).

Ia menambahkan, tujuan utama program ini adalah memastikan masyarakat miskin yang benar-benar tidak mampu tetap mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa terbebani utang iuran.

Baca juga: Anggota DPRK Minta Pemko Banda Aceh Lindungi Pekerja Rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan 

“Bagi yang tidak mampu ini, meskipun ditagih-tagih dengan peraturan perundangan yang sekarang enggak akan keluar, memang enggak mampu, uangnya enggak ada,” ujar Ali Ghufron.

Lebih lanjut, Ali Ghufron menyambut baik rencana pemerintah tersebut.

Menurutnya, pemutihan ini merupakan langkah bijak yang memberi peluang baru bagi peserta untuk memulai kembali tanpa beban tunggakan masa lalu.

“Lebih baik fresh ya, diulangi lagi nanti mulai dari nol. Yang sudah dia punya utang-utang itu dibebaskan,” ujar Ali Ghufron.

Baca juga: Berikan Jaminan Untuk Tenaga Kerja Rentan, Pemerintah Abdya Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

Rencana Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Akan Dibahas DPR

Rencana pemerintah untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan akan segera dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved