BPJS Kesehatan
Pemerintah Siapkan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 10 Triliun, DPR Siap Bahas Akhir 2025
“Mengenai triliunnya yang jelas itu lebih dari Rp 10 triliun. Dulunya di Rp 7,6 triliun, Rp 7,691 (triliun) ya, tapi itu belum masuk yang lain-lain.
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Nurul Hayati
Pemerintah Siapkan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 10 Triliun, DPR Siap Bahas Akhir 2025
SERAMBINEWS.COM-Kabar mengenai rencana penghapusan atau pemutihan iuran BPJS Kesehatan kembali mencuat.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, mengungkapkan bahwa program tersebut akan mulai dijalankan pada penghujung tahun 2025.
Pernyataan itu disampaikan Cak Imin setelah menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025).
Menurutnya, pemerintah tengah mematangkan skema pelaksanaan agar kebijakan pemutihan iuran BPJS Kesehatan bisa berjalan efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama bagi peserta yang memiliki tunggakan pembayaran.
Baca juga: Wali Kota Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan, 4.800 Pekerja Rentan di Banda Aceh Terlindungi
Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Lebih dari Rp 10 Triliun
Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan besar berupa penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang jumlahnya telah menembus angka fantastis.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya meringankan beban masyarakat, terutama peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang selama ini kesulitan melunasi kewajiban mereka.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron, menjelaskan bahwa nilai tunggakan yang akan dipertimbangkan untuk pemutihan mencapai lebih dari Rp 10 triliun.
“Mengenai triliunnya yang jelas itu lebih dari Rp 10 triliun. Dulunya di Rp 7,6 triliun, Rp 7,691 (triliun) ya, tapi itu belum masuk yang lain-lain. Itu baru yang pindah komponen,” kata Ali Ghufron, dilansir dari Antara, Minggu (19/10/2025).
Ia menambahkan, tujuan utama program ini adalah memastikan masyarakat miskin yang benar-benar tidak mampu tetap mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa terbebani utang iuran.
Baca juga: Anggota DPRK Minta Pemko Banda Aceh Lindungi Pekerja Rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan
“Bagi yang tidak mampu ini, meskipun ditagih-tagih dengan peraturan perundangan yang sekarang enggak akan keluar, memang enggak mampu, uangnya enggak ada,” ujar Ali Ghufron.
Lebih lanjut, Ali Ghufron menyambut baik rencana pemerintah tersebut.
Menurutnya, pemutihan ini merupakan langkah bijak yang memberi peluang baru bagi peserta untuk memulai kembali tanpa beban tunggakan masa lalu.
“Lebih baik fresh ya, diulangi lagi nanti mulai dari nol. Yang sudah dia punya utang-utang itu dibebaskan,” ujar Ali Ghufron.
Baca juga: Berikan Jaminan Untuk Tenaga Kerja Rentan, Pemerintah Abdya Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan
Rencana Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Akan Dibahas DPR
Rencana pemerintah untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan akan segera dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
BPJS
BPJS Kesehatan
Pemutihan
Pemutihan Tunggakan BPJS
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan
Serambinews
Serambi Indonesia
| Orang Tua Wajib Tahu! Bayi Baru Lahir Harus Segera Didaftarkan ke BPJS Kesehatan, Ini Caranya |
|
|---|
| Cek Besaran Tarif dan Potongan Iuran BPJS Kesehatan 2025, Pegawai Swasta, BUMN, PNS, TNI-POLRI & PBI |
|
|---|
| Aturan Baru! Biaya Subsidi Klaim Kacamata Baru BPJS Kesehatan Naik, Segini Besarannya |
|
|---|
| Tidak Pernah Sakit dan Berobat Pakai BPJS Kesehatan, Apakah Iurannya Bisa Dicairkan? Ini Kata DJSN |
|
|---|
| Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan Tahun 2023, Apa Saja? |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.