Berita Viral

Korban Begal Lapor Polisi Malah Dimintai Duit, Kasusnya Viral: Motor Kembali, Oknum Diberi Sanksi

Korban pun meminta untuk menurunkan besaran jumlah uang tersebut menjadi Rp 500 ribu, dan meminta waktu hingga besok hari.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
KOLASE SERAMBINEWS.COM/TribunJabar
Korban Begal Lapor Polisi Malah Dimintai Duit, Kasusnya Viral: Motor Kembali, Oknum Diberi Sanksi 

Unggahan tersebut pun viral hingga kasus ini bergulir pada pemberian sanksi kepada oknum polisi tersebut.

Kapolsek Sukasari, Kompol M Darmawan membenarkan oknum polisi yang menerima laporan adalah anggotanya.

Dia mengatakan telah terjadi miskomunikasi antara anggota Polsek Sukasar dengan korban.

"Mungkin antara penyidik dan dia itu salah komunikasi. Kami pun tidak meminta sepeser pun sampai detik ini, enggak minta uang sepeser pun."

"Mungkin salah komunikasi karena mungkin anggota ini kan tempatnya jauh di Cihanjuang,”

“Mungkin anggota menyampaikan jauh atau apa, (tapi) kita klarifikasi," ujar Darmawan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/9/2023).

Kapolsek menceritakan, peristiwa ini berawal saat korban tengah berkendara dengan sepeda motornya pada malam hari di sekitar Gegerkalong.

Tiba-tiba, korban dipepet empat orang yang mengancam dengan menggunakan senjata tajam.

"Korban jatuh dan barang diambil, yaitu motor, ponsel, KTP, SIM A dan SIM C," ucap Darmawan.

Setelah tiga hari, kata Darmawan, korban datang ke Polsek Sukasari untuk menyampaikan sepeda motor yang diambil begal ditemukan di market place Facebook.

"Korban datang lagi ke Polsek Sukasari menyampaikan ke Polsek Sukasari bahwa motor korban ada di wilayah Cihuni Wanaraja Garut, saat itu juga kami menyiapkan beberapa personil untuk berangkat ke Garut," ucap Darmawan.

Akui Meminta Uang

Diketahui oknum polisi yang diduga meminta uang kepada korban adalah Aiptu US.

Belakangan diketahui Aiptu US mengakui meminta uang kepada korban.

Fakta ini disampaikan, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved