Nasib Pilu Siswi SD di Karawang, Dibully di Sekolah Lama, Dilecehkan Satpam di Sekolah Baru

ASTAGFIRULLAH mirisnya nasib bocah SD di Karawang, dibully di sekolah lama kini malah dijadikan budak nafsu satpam selama setahun.

Editor: Amirullah
TRIBUN JATENG dan SHUTTERSTOK via TRIBUN JABAR
Ilustrasi rudapaksa 

SERAMBINEWS.COM  - Sungguh miris nasib bocah SD di Karawang ini. Pasalnya selama satu tahun ia menjadi korban nafsu bejat satpam sekolah.

Bocah tersebut merupakan siswi kelas 5 Madrasah Ibtidaiyah, setingkat SD di Karawang, Jawa Barat .

Ia baru dua tahun sekolah di tempat tersebut. Akibat pemerkosaan, korban kini mengalami trauma berat.

Dilansir dari Kompastv, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Karawang, Polda Jawa Barat berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak untuk pendampingan psikologis guna memulihkan trauma korban.

Sebelum diperkosa satpam sekolah selama setahun, korban mendapati perundungan di sekolahnya yang lama.

Berharap terbebas dari perundungan, korban malah menjadi korban pemerkosaan.

Pelaku yang merupakan satpam sekolah sudah ditangkap.

Ipda Rita Azahra, Kanit PPA Polres Karawang mengatakan sudah memeriksa tiga orang saksi dalam kasus ini.

Ketiganya adalah bibi dan uwak korban serta pihak sekolah.

"Bibi korban itu yang datang melapor," jelas Ipda Rita.

Dikatakannya, si anak pindah 2 tahun lalu.

"Informasi alasan pindah karena dapat bullian di sekolah lama," tandasnya.


TERINSPIRASI Video Porno, Remaja Nekat Lampiaskan Nafsu ke Bocah 13 Tahun, Cabuli di Gang Sepi

Astaghfirullah gegara terinspirasi dari video peorno, seorang pemuda nekat melakukan hal tak senonoh.

Dia nekat melampiaskan nafsunya pada bocah 13 tahun di sebuah gang sepi di wilayah Tambora, Jakarta Barat.

Kejadian ini membuat korban pilu, hingga akhinya rahasia ini diketahui sang ibu.

Berikut kejadian lengkapnya!

Pemuda berinisial WA (18) tega memerkosa anak perempuan berusia 13 tahun di sebuah gang wilayah Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat (8/9/2023).

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, WA memerkosa korban dipicu karena menonton video pornografi.

"Pelaku mengakui telah berbuat hal tersebut baru satu kali, karena menonton video porno di handphone-nya," kata Putra saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/2023).

Ia menjelaskan, peristiwa terjadi sekitar pukul 23.00 WIB.

Di dalam gang yang sepi itu, WA memerkosa korbannya.

"Korban tidak berteriak minta tolong karena takut serta diancam oleh pelaku.

Korban tidak berani lapor ke orangtuanya karena takut," ungkap Putra.

Menurut dia, kasus ini diketahui setelah ibu korban secara tidak sengaja mendengar curhatan anaknya.

Kala itu, korban bercerita kepada temannya soal tindak pemerkosaan yang dialaminya.

"Saat ditanya oleh ibunya, baru korban bercerita dan orangtua korban membuat laporan ke Mapolsek Tambora," jelas Putra.

Kini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Tambora.

Atas perbuatannya, WA dijerat Pasal 81 Juncto Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara," kata Putra.

 

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Mirisnya Nasib Siswi SD di Karawang, Dibully di Sekolah Lama, Kini Jadi Budak Nafsu Satpam Setahun

Baca juga: Bau Mulut Hilang Hanya Makan Dua Bahan Ini, dr Zaidul Akbar : Coba dalam Tiga Hari Aja

Baca juga: VIRAL Siswa SMP di Cilacap Di-bully: Pelaku Nyaris Dihajar Massa saat Digiring Polisi

Baca juga: VIRAL Siswa SMP di Cilacap Di-bully Temannya, Diseret hingga Diinjak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved