Berita Viral

Kepsek Minta Siswa SMPN 1 Ponorogo Bayar Iuran Rp 1,7 Juta untuk Beli Mobil Baru: Datangkan APH

Peralatan praktek musik misalnya, dianggarkan sebesar Rp 94.080.000, lalu mobil senilai Rp 265 juta, dan 34 unit komputer sebesar Rp195.500.000.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
KOLASE SERAMBINEWS.COM/kompas
Kepsek Minta Siswa SMPN 1 Ponorogo Bayar Iuran Rp 1,7 Juta untuk Beli Mobil Baru: Datangkan APH 

"Komite yang membuat kebijakan bersama orang tua. Kedua proses yang dilalui sangat panjang dan itu pertimbangan yang banyak," lanjutnya.

Selain itu, Imam mengatakan rapat tersebut mendatangkan aparat penegak hukum (APH) untuk memberikan sambutan.

Baca juga: Setelah Heboh, Kepsek di Pamekasan Ungkap Alasan Bikin Aturan Toilet Berbayar untuk Siswa

Menurut Imam, iuran siswa tersebut bersifat sukarela dan tidak akan membebankan kepada yang tidak mampu.

Bahkan, kata Imam, siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu akan dibebaskan dari iuran tersebut.

"Sumbangan itu sukarela. Tetapi tidak matok. Bagi yang miskin ada keringanan dan ada yang bebas," ungkap Imam.

Kepala SMPN 1 Ponorogo Imam Mujahid
Kepala SMPN 1 Ponorogo Imam Mujahid (KOLASE SERAMBINEWS.COM)

Soal pembelian mobil, Imam menjelaskan itu akan menjadi kendaraan operasional saat mengantar siswa mengikuti perlombaan di berbagai lokasi.

Sementara itu kondisi mobil lama sering mogok.

Begitu pula dengan pembelian komputer dan alat musik dilakukan lantaran sudah banyak yang tidak layak pakai.

Imam mengaku pihaknya tidak mengajukan bantuan kepada Pemkab Ponorogo lantaran merasa tidak enak dengan sekolah lain.

Ketua Komite Angkat Bicara

Sementara itu Ketua Komite SMPN 1 Ponorogo, Mulyani yang dikonfirmasi terpisah menyatakan wali murid kelas VII SMPN 1 Ponorogo sudah menyetujui dana sumbangan sebesar Rp 1,6 juta. 

“Jadi pada Selasa (26 September 2023), wali murid kelas VII SMPN 1 Ponorogo sudah setuju membayar dana sumbangan sebesar Rp 1,6 juta,” kata Mulyani.

Mulyani pun membenarkan dana sumbangan orang tua siswa kelas VII akan digunakan untuk pengadaan alat musik, peremajaan mobil,dan pembelian komputer.

Selanjutnya rencana pengadaan alat musik, peremajaan mobil dan pembelian komputer dibahas dalam rapat bersama yang menghadirkan orang tua, jaksa, polisi dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo.

Dinas Pendidikan Minta Ditinjau Ulang

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved