5 Tersangka Baru Sindikat Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditangkap Bareskrim Polri

Asep menyebut salah satu dari lima tersangka yang baru ditetapkan adalah Muhammad Belly Saputra (25) yang berperan sebagai kurir sabu

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com/interpol.int
Berikut tampang gembong narkoba kelas kakap, Fredy Pratama versi Bareskrim Polri dan Interpol. 

 
Sempat disebutkan bahwa Fredy mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dan Malaysia dari Thailand.

Keberadaan Fredy juga sempat terdeteksi di Thailand. Namun, pihak Kepolisian Thailand menyebut buronan kasus narkoba itu sudah berpindah negara.

Meski begitu, Polri menduga kuat bahwa Fredy masih ada di Thailand. Sebab, istri dan mertuanya adalah warga negara Thailand.

Terkait sindikat Fredy, Polri telah menangkap 40 tersangka sejak Mei-September 2023.

Polisi juga telah menyita sekitar Rp 10,5 triliun yang terdiri dari aset para tersangka dan barang bukti narkoba terkait sindikat Fredy ini.

 

 

Baca juga: AKP Andri Gustami Dibayar Rp 800 Juta Jadi Kurir Jaringan Fredy Pratama, Sudah Loloskan 100 Kg Sabu

Kronologi Kurir Fredy Pratama Ditangkap Saat Ambil 62 Kg Sabu Senilai Rp 850 Juta

 Polisi menangkap lagi kurir narkoba jaringan Freddy Pratama di sebuah gudang ekspedisi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kurir berinisial MBS (25) itu ditangkap polisi saat hendak mengambil sabu seberat 62 kilogram di gudang yang beralamat di Jalan Residen H Najamuddin Rt/Rw 041/002, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Kota Palembang.

"Peran tersangka sebagai kurir sabu jaringan Fredy Pratama sebanyak empat kali sejak Januari 2021," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah, Senin (2/10/2023).

Menurut Umi, penangkapan MBS itu hasil dari pengembangan dari kurir Fredy Pratama liannya berinisial MN.

Lalu 62 kg sabu yang ditaksir senilai Rp 850 juta tersebut merupakan kiriman dari Pekanbar, Riau.

Dari pengakuan pelaku, sabu tersebut hendak dikirim ke wilayah Surabaya atas perintah seseorang berinisial SR alias Davidson.

Sementara itu, dari penangkapan itu polisi amankan sejumlah barang bukti lainnya berupa 2 kartu ATM Platinum, serta masing-masing 1 ponsel dan tas.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved