5 Tersangka Baru Sindikat Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditangkap Bareskrim Polri
Asep menyebut salah satu dari lima tersangka yang baru ditetapkan adalah Muhammad Belly Saputra (25) yang berperan sebagai kurir sabu
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Narkoba Bareskrim Polri kembali menangkap lima tersangka sindikat jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
Dengan lima penangkapan itu, total tersangka yang sudah ditetapkan sebanyak 44 orang selama tahun ini. Sebab, sebelumnya telah ditangkap 39 tersangka periode Mei-September 2023.
"Satgas Penanggulangan Narkoba menangkap kembali 5 tersangka jaringan FP terkait dengan TPA (Tindak Pidana Asal) dan TPPU narkotika," ujar Ketua Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
"Sehingga total tersangka yang telah ditangkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba sebanyak 44 tersangka," sambungnya.
Asep menyebut salah satu dari lima tersangka yang baru ditetapkan adalah Muhammad Belly Saputra (25) yang berperan sebagai kurir sabu dari sindikat ini.
Menurut Asep, Muhammad Belly mengaku sudah empat kali menjadi kurir sejak Januari 2021.
Berdasarkan keterangan penyidik, Belly berperan membawa sabu dari jaringan Fredy Pratama yang ada di wilayah Pekanbaru, Riau ke Surabaya, Jawa Timur.
Sementara itu, untuk keempat tersangka lainnya berinisial A, H, NU, dan DAK dikenakan dugaan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sebab, mereka diduga menikmati hasil penjualan peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama.
"Yang kedua terkait TPPU narkotika. Inisial tersangka A, H, NU dan DAK yang berperan sebagai penerima dan pengelola uang dengan aset hasil penjualan narkotika jaringan FP," katanya lagi.
Baca juga: Nur Utami Selebgram Makassar Tersangka TTPU Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Ditangkap Usai Umrah
Diketahui, Fredy Pratama merupakan bandar besar narkotika jenis ekstasi dan sabu yang beroperasi di Indonesia dan Malaysia. Sindikat narkoba ini merupakan yang terbesar di Indonesia.
Polri pun masih mendalami terkait dugaan tindak pidana narkoba dan TPPU terhadap para bandar dalam kasus ini.
Fredy memiliki nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag. Ia juga disebut sudah mengubah identitas dan wajahnya lewat operasi plastik.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Wahyu Widada sebelumnya menyebut sindikat Fredy ini merupakan kasus terbesar di Indonesia.
"Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar, mungkin terbesar," kata Wahyu dalam paparannya di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Sempat disebutkan bahwa Fredy mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dan Malaysia dari Thailand.
Keberadaan Fredy juga sempat terdeteksi di Thailand. Namun, pihak Kepolisian Thailand menyebut buronan kasus narkoba itu sudah berpindah negara.
Meski begitu, Polri menduga kuat bahwa Fredy masih ada di Thailand. Sebab, istri dan mertuanya adalah warga negara Thailand.
Terkait sindikat Fredy, Polri telah menangkap 40 tersangka sejak Mei-September 2023.
Polisi juga telah menyita sekitar Rp 10,5 triliun yang terdiri dari aset para tersangka dan barang bukti narkoba terkait sindikat Fredy ini.
Baca juga: AKP Andri Gustami Dibayar Rp 800 Juta Jadi Kurir Jaringan Fredy Pratama, Sudah Loloskan 100 Kg Sabu
Kronologi Kurir Fredy Pratama Ditangkap Saat Ambil 62 Kg Sabu Senilai Rp 850 Juta
Polisi menangkap lagi kurir narkoba jaringan Freddy Pratama di sebuah gudang ekspedisi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kurir berinisial MBS (25) itu ditangkap polisi saat hendak mengambil sabu seberat 62 kilogram di gudang yang beralamat di Jalan Residen H Najamuddin Rt/Rw 041/002, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Kota Palembang.
"Peran tersangka sebagai kurir sabu jaringan Fredy Pratama sebanyak empat kali sejak Januari 2021," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah, Senin (2/10/2023).
Menurut Umi, penangkapan MBS itu hasil dari pengembangan dari kurir Fredy Pratama liannya berinisial MN.
Lalu 62 kg sabu yang ditaksir senilai Rp 850 juta tersebut merupakan kiriman dari Pekanbar, Riau.
Dari pengakuan pelaku, sabu tersebut hendak dikirim ke wilayah Surabaya atas perintah seseorang berinisial SR alias Davidson.
Sementara itu, dari penangkapan itu polisi amankan sejumlah barang bukti lainnya berupa 2 kartu ATM Platinum, serta masing-masing 1 ponsel dan tas.
Lalu sebuah mobil Hardtop dan aset rumah di Jalan Bypas Alang-alang Lebar.
Saat ini MBS telah ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 subsider Pasal 137 dan Pasal 136 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal mati. (David Oliver Purba).
Baca juga: Pembiayaan Perbankan di Aceh Hanya Tumbuh 11,78 Persen
Baca juga: Ini Prakiraan Cuaca di Jakarta, Bandung dan Kota Besar Lainnya, Rabu 4 Oktober 2023
Baca juga: Potensi Hujan, Prakiraan Cuaca di Banda Aceh, Lhokseumawe dan Beberapa Daerah, Rabu 4 Oktober 2023
Sudah tayang di Kompas.com: Polri Tangkap 5 Tersangka Baru Sindikat Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Analis: Netanyahu Gunakan Militer untuk Tujuan Politik, Buat Gaza tak Layak Huni & Usir Penduduk |
![]() |
---|
Tak Ada Penyerahan Diri, Tapi Hamas Nyatakan Siap Bebaskan Semua Tawanan Israel |
![]() |
---|
Keputusasaan Begitu Terasa di Gaza setelah Penjajah Israel Berencana Duduki Gaza Sepenuhnya |
![]() |
---|
Analis: Tujuan Netanyahu Adalah Memusnahkan Rakyat Palestina di Gaza |
![]() |
---|
"Kami akan Mati di Sini", Reaksi Warga Gaza terhadap Rencana Israel Duduki Total Jalur Gaza |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.