Berita Langsa
Pekerja Bangunan di Aceh Timur Dijemput Petugas Satresnarkoba Polres Langsa
Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa berhasil meringkus seorang tersangka SB (23) warga Dusun Mon Bale, Gampong Pulo U, Kecamatan Nurussalam
Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa berhasil meringkus seorang tersangka SB (23) warga Dusun Mon Bale, Gampong Pulo U, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur.
Bersama tersangka kesehariannya sebagai pekerja bangunan ini disita barang bukti 1 paket besar sabu seberat 818,50 gram.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH, melalui Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi, SH, MH, Selasa (3/10/2023), mengatakan, tersangka SB ditangkap pada Jumat (29/10/2033) pukul 21.30 malam.
Saat itu, jelas Kasat Resnarkoba, tersangka SB berada di areal persawahan belakang SMK, Gampong Pulo U, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur.
Baca juga: Rumah Tangga Lebih Bahagia, Seksolog dr Boyke Ungkap Kuncinya, PASUTRI Cukup Lakukan 4 Hal Ini
Ketika dilakukan penggerebekan di sana, tersangka SB diringkus dengan BB 1 paket besar 8 ons lebih sabu-sabu.
Sedangkan ada berapa orang lainnya yang sudah dikantongi identitasnya oleh aparat berhasil lolos dari sergapan.
Penangkapan tersangka SB ini, sambung AKP Mulyadi, berawal dengan adanya informasi dari masyarakat bahwa sabu-sabu yang beredar di Langsa diambil pengedar dari SB. (*)
Baca juga: Fakta-Fakta Penemuan Kerangka Manusia dalam Drum yang Dicor Semen, Baju Nomor 13: Polisi Uji DNA
Dosen Unsam Ciptakan Aplikasi SIAR untuk Gampong Keumuneng Peut Aceh Timur |
![]() |
---|
Lantik Suhartini Sebagai Sekda, Walikota Langsa Singgung Kontrak Politik |
![]() |
---|
50 Pelaku UKMK Dibekali Pemanfaatan Limbah Sawit |
![]() |
---|
Wali Kota Langsa Serahkan SK dan Ambil Sumpah 1.168 PPPK Formasi 2024 |
![]() |
---|
Wali Kota Langsa: Pasar Modal Instrumen Penting Pertumbuhan Ekonomi Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.