Tamara Bleszynski Dipolisikan oleh Kakak Sendiri, Begini Perkembangan Kasusnya

Sidang putusan kasus gugatan wanprestasi terhadap Tamara Bleszynski dengan nilai kerugian mencapai Rp 34 miliar ditunda.

Editor: Nurul Hayati
Tribunnews
Tamara Bleszynski mengungkap silsilah keluarga dan membantah memiliki adik selain inisial A melalui akun Instagramnya, Jumat (27/1/2023). 

Sidang putusan kasus gugatan wanprestasi terhadap Tamara Bleszynski dengan nilai kerugian mencapai Rp 34 miliar ditunda.

SERAMBINEWS.COM - Laporan kasus dugaan pencemaran nama baik itu berawal dari unggahan di Instagram Tamara Bleszynski.

Ryszard yang merasa dirugikan atas unggahan itu lalu melaporkan adiknya ke polisi.

Sidang putusan kasus gugatan wanprestasi terhadap Tamara Bleszynski dengan nilai kerugian mencapai Rp 34 miliar ditunda.

Sidang putusan dari majelis hakim seharusnya berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, (3/10/2023).

Ryszard Bleszynski, diwakili kuasa hukumnya, selaku pihak penggugat menjelaskan alasan sidang akhirnya ditunda.

Tamara Bleszynski bersama kedua orang tuanya, Zbigniew Bleszynski dan ibunya Farida Gasik.
Tamara Bleszynski bersama kedua orang tuanya, Zbigniew Bleszynski dan ibunya Farida Gasik. (Instagram @tamarableszynskiofficial)

Baca juga: Putra Aktris Tamara Bleszynski, Teuku Rassya Maju DPR RI dari Aceh Melalui Demokrat

1. Miskomunikasi

Terjadi miskomunikasi di antara pihak Ryszard Bleszynski yang diwakili oleh Susanti Agustina selaku kuasa hukumnya.

“Jadi sidang ini ternyata e-court ya. Jadi putusannya itu melalui e-court jadi tidak dibacakan dalam persidangan,” ujar Susanti.

Susanti memastikan sidang akan digelar pekan depan atau Selasa (10/10/2023).

2. Dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik

Susanti mengatakan, kliennya telah melaporkan Tamara Bleszynski atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Laporan itu dibuat di Polda Jawa Barat pada 7 April 2023.

“Mengenai perkara lainnya yang Tamara kan dilaporkan Pak Ryaz di Polda Jawa Barat mengenai UU ITE. Jadi Tamara sudah diperiksa kalau enggak salah tiga kali hadir di Polda sudah dilakukan mediasi, tapi enggak tercapai mediasi tersebut,” kata Susanti.

3. Masih dalam pemeriksaan

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved