TikTok Shop Resmi Ditutup Sore Ini, Bagaimana Bagi yang Sudah Terlanjur Beli Barang?

Tutupnya layanan TikTok Shop sesuai dengan aturan pemerintah RI yang melarang media sosial berperan ganda sebagai e-commerce.

Editor: Amirullah
HO / Tribun Medan
TikTok Shop (HO / Tribun Medan) 

Adapun pengembalian dana akan diproses setelah penjual menyetujui permintaan refund dari pembeli.

Durasi refund tergantung pada metode pembayaran yang dilakukan:

  • Transfer bank 3-5 hari kerja
  • Uang tunai/COD 2-3 hari kerja
  • Kredit/Debit via Worlplay 7-14 hari kerja
  • E-Wallet DANA/OVO/ShopeePay/GoPay 1-2 hari kerja

Sosok Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi Ancam Cabut Izin TikTok di Indonesia

Inilah sosok Bahlil Lahadalia, dirinya mengancam akan mencabut izin TikTok di Indonesia jika bisnisnya tak sesuai ketentuan.

Bahlil Lahadalia merupakan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Diketahui, Bahlil Lahadalia memiliki kekayaan yang fantastis yakni mencapai Rp 300 miliar.

Dia mengatakan, izin platform Tiktok itu sebagai media sosial bukan menjadi platform e-commerce.

"Izin yang dipakai Tiktok itu bukan izin untuk melakukan bisnis, tapi kan untuk sosmed ya. Saya terpaksa buat keputusan dicabut jika main-main, enggak ada cerita," kata Bahlil, melansir dari Tribunnews.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (Tribunnews.com/Nitis Hawaroh)

Bahlil bilang, penggunaan Tiktok sebagai platform e-commerce sudah merusak pasar dalam negeri.

Untuk itu pemerintah memproteksi ruang bagi produk-produk luar negeri dan UMKM.

"Bayangkan sekarang orang jual dari luar misal jilbab yang untuk produk dalam negeri itu misal Rp 70.000 tapi impor dari negara sana Rp 5.000 ini ada apa? jangan sampai ini menghancurkan industri UMKM kita," jelasnya.

Bahlil menegaskan Tiktok harus mematuhi kebijakan yang berlaku di Indonesia. Terlebih hal itu tidak merugikan negara.

"Ngapain bicara sama mereka (Tiktok), mereka harus ikut negara kalo hengkang biarkan hengkang," ungkapnya.

Dikatakan Bahlil, pemerintah tengah mengatur aturan perdagangan barang impor yang masuk akan dikenakan pajak.

"Jadi kita akan tata terkait tata kelola barang-barang yang hasil close border yang ga bayar pajak kita minta masukkan gudang dulu. Pada saat keluar harus bayar pajak," ucap Bahlil

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved