Sabtu, 11 April 2026

Istri Sedang Hamil, Pria Ini Setubuhi Pacar yang Masih ABG Sebanyak 14 Kali

Pelaku berinisial DC (20), warga Kecamatan Suka Karya Kabupaten Musirawas Provinsi Sumatera Selatan.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN JATENG dan SHUTTERSTOK via TRIBUN JABAR
Seorang anak berusia 12 tahun dirudapaksa oleh bapak tirinya berinisial KD berkali-kali di Aceh Tenggara. 

SERAMBINEWS.COM, BENGKULU - Seorang pria beristri menyetubuhi gadis di bawah umur.

Pelaku berinisial DC (20),  warga Kecamatan Suka Karya Kabupaten Musirawas Provinsi Sumatera Selatan.

DC tega mencabuli kekasihnya sendiri yang masih berusia 15 tahun.

Padahal, DC sendiri diketahui sudah memiliki istri sah.

 Bahkan saat ini istri pelaku DC sedang mengandung dan tinggal di Kota Lubuklinggau.

Tersangka ditangkap aparat Polsek Sindang Kelingi, Jumat (29/9/ ).

Tersangka sudah mencabuli korban sebanyak 14 kali.

Kapolsek Sindang Kelingi Iptu M Dodi Mardiansyah, SH menerangkan, DC yang sehari-hari bekerja sebagai sopir  DC diamankan karena mencabuli korban warga Kecamatan Sindang Kelingi yang masih berusia 15 tahun.

Bahkan, aksi pencabulan itu sudah terjadi sebanyak 14 kali terhitung dari bulan Februari hingga September 2023 .

"Ada satu pelaku diamankan, inisial DC, kasus persetubuhan anak di bawah umur," kata kapolsek.

Baca juga: Pemuda 18 Tahun Rudapaksa Gadis 16 Tahun, Modus Diajak Jalan-jalan Ternyata Dipaksa Berhubungan

Pelaku dan korban juga menjalin hubungan pacaran. 

Keduanya saling mengenal dari sosial media hingga kemudian berpacaran.

"DC ini sudah memiliki istri, tapi korbannya ini ada hubungan juga dengan pelaku," jelas kapolsek.

Pelaku DC mengaku jika ia dan korban sudah berpacaran sebelum menikah dengan istrinya yang sekarang.

 Pelaku pun tak menampik bahwa korban masih di bawah umur.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved