Stres Diceraikan, Janda Ini Jumpai Dukun Ikut Ritual Gandakan Uang, Ingin Kaya Malah Kena Tipu

Tak ingin terpuruk karena terhimpit ekonomi, wanita itu akhirnya mendatangi sang dukun dan menceritakan keluh kesahnya.

Editor: Amirullah
Kompas.com
ILUSTRASI dukun 

SERAMBINEWS.COM  - Seorang janda di Lumayang nekat ikut ikut ritual gandakan uang usai diceraikan suaminya.

Bukannya kaya, janda ini malah merana kehilangan uang hingga Rp 80 juta

Tak ingin terpuruk karena terhimpit ekonomi, wanita itu akhirnya mendatangi sang dukun dan menceritakan keluh kesahnya.

Dalam kasus ini, korban terbujuk tawaran sang dukun yang konon katanya bisa menggandakan uang.

Ilustrasi
Ilustrasi (Kompas.com)

Korban pun menyetujui syarat dan perintah dari dukun tersebut.

Bahkan, janda itu pun bersedia untuk menjalani ritual di pantai selatan di Blitar, Jawa Timur.

Dalam kasus ini, pelaku dilakukan oleh dua orang yang merupakan pasutri.

Pelaku penipuan berinisial ST berusia 61 tahun dan sang istri berinisial M (51).

Kini, keduanya berhasil ditangkap Satreskrim Polres Lumajang lantaran diduga menjadi pelaku kasus dugaan penggelapan berkedok ritual penggandaan uang.

Usai melakukan serangkaian penyelidikan, polisi menangkap pelaku yang merupakan warga Pronojiwo, Lumajang tersebut di Blitar pada Selasa (2/10/2023).

"Benar kita telah menangkap kedua pelaku kasus dugaan penggelapan uang." ujar Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Dhedi Ardi Putra ketika dikonfirmasi Rabu (4/10/2023).

"Jadi pelaku ini memperdayai korbannya dengan alih-alih dapat menggandakan uang asalkan melakukan berbagai ritual yang disarankan oleh pelaku," imbuhnya.

Secara kronologis, Dhedi menjelaskan kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial MM warga Pronojiwo, Lumajang mengaku menjadi korban penggelapan uang dari seorang guru spiritualnya (dukun).

Mulanya, ibu rumah tangga tersebut bercerita kepada pelaku jika dirinya sedang mengalami masalah keuangan.

Korban diketahui mengalami masalah itu semenjak bercerai dengan suaminya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved