Sabtu, 18 April 2026

Abu Laot Ditangkap

VIDEO Tiktokers Abu Laot Ditangkap Polda Aceh Terkait Pencemaran Nama baik

Abu Laot dilaporkan berkenaan dengan kontennya yang diduga mencemarkan nama baik Sayed Muhammad Muliady, keluarga, dan para Habaib

|
Editor: T Nasharul

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap pengguna media sosial TikTok atas nama “Al_mukaram Abu Laot” di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (6/10/2023) malam. 

Sang Tiktokers tersebut dibekuk atas dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan advokat senior, H Sayed Muhammad Muliady, SH melalui kuasa hukumnya pada Kamis 7 September lalu.

Informasi penangkapan Abu Laot itu dibenarkan oleh Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy saat dikonfirmasi Serambinews.com, Sabtu (7/10/2923).

Ia menjelaskan, saat ini, Abu Laot sedang dibawa oleh tim ke Polda Aceh.

Baca juga: Detik-detik Abu Laot Ditangkap Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh, Ini Penampakannya

Polda Aceh akan segera merilis kasus tersebut begitu tersangka sudah di Banda Aceh.

Abu Laot dilaporkan berkenaan dengan kontennya yang diduga mencemarkan nama baik Sayed Muhammad Muliady, keluarga, dan para Habaib, yang kemudian disebarkan melalui TikTok “@abupayaphasi”.

Disebutkan oleh kuasa hukum, dalam videonya itu, Abu Laot telah menyebarkan berita bohong dengan mengatakan bahwa Sayed Muhammad Muliady memiliki peran aktif sebagai penerima uang dari bandar sabu, dan penyedia tempat prostitusi.

Baca juga: Laporkan Abu Laot ke Polda, Bang Sayed Minta Netizen Bijak Bermedsos

Kasus tindak pidana pencemaran nama baik itu diketahui sekira tanggal 30 Agustus 2023.

Ada dua video yang dibagikan Abu Laot, yang keduanya memuat unsur pencemaran nama baik.

Kedua video itu dibuat setelah Sayed Muhammad Muliady buka suara terkait sindikat mafia tramadol di Jakarta yang banyak melibatkan pemuda Aceh.


Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul BREAKING NEWS: Tim Siber Polda Aceh Tangkap Abu Laot, 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved