Abu Laot Ditangkap

Detik-detik Abu Laot Ditangkap Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh, Ini Penampakannya

Saat ditangkap tim Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh, Abu Laot mengenakan celana jeans kuning, sepatu ket, dan mengenakan masker.

Penulis: Subur Dani | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/tiktok
Pria yang dikenal dengan ciri khas berbahasa "teumeunak" di akun TikTok atas nama “Al_mukaram Abu Laot” tersebut ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (6/10/2023) malam. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap Tiktoker Aceh Abu Laot di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (6/10/2023) malam.

Pria yang kerap muncul di media sosial TikTok dengan nama akun “Al_mukaram Abu Laot” tersebut kini dalam perjalanan dibawa ke Polda Aceh.

Saat ditangkap tim Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh, Abu Laot mengenakan celana jeans kuning, sepatu ket, dan mengenakan masker.

Dalam foto terbaru yang beredar di kalangan jurnalis tersebut, tampak empat petugas berpakaian preman mengapit Abu Laot.

Baca juga: Abu Laot, Tiktoker Aceh yang Ditangkap Polisi Dikenal Kerap Umbar Bahasa Teumeunak di Medsos

Menurut informasi foto tersebut berlokasi di sebuah Bandara.

Pria yang kerap muncul di media sosial TikTok atas nama “Al_mukaram Abu Laot” tersebut kini dalam perjalanan dibawa ke Polda Aceh.
Pria yang kerap muncul di media sosial TikTok atas nama “Al_mukaram Abu Laot” tersebut kini dalam perjalanan dibawa ke Polda Aceh. (SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBI INDONESIA)

Kasus yang Menjerat Abu

Abu Laot dibekuk atas dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan advokat senior, H Sayed Muhammad Muliady, SH melalui kuasa hukumnya pada Kamis 7 September lalu.

Informasi penangkapan Abu Laot itu dibenarkan oleh Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy saat dikonfirmasi Serambinews.com, Sabtu (7/10/2923).

Ia menjelaskan, saat ini, Abu Laot sedang dibawa oleh tim ke Polda Aceh.

"Baru ketangkap orangnya tadi malam di Cianjur, masih dalam perjalanan ke Banda Aceh. (Ditangkap) sama tim opsnal subdit siber," terang Winardy melalui pesan Whatsap.

Ia mengatakan, Polda Aceh akan segera merilis kasus tersebut begitu tersangka sudah di Banda Aceh.

Baca juga: Abu Laot Tuding Bisnis Sabu dan Prostitusi Buat Nyaleg, Sayed: Saya Cari Sampai Lubang Sumur

"Ntar kita rilis begitu tersangkanya sudah di Banda Aceh. Begitu sudah kita periksa, sekalian kita sampaikan motifnya," tulis Winardy.

Seperti diberitakan, Abu Laot dilaporkan oleh advokat senior, H Sayed Muhammad Muliady, SH melalui kuasa hukumnya ke Polda Aceh pada Kamis 7 September 2023.

Laporan tersebut berkenaan dengan konten Abu Laot yang isinya diduga mencemarkan nama baik Sayed Muhammad Muliady, keluarga, dan para Habaib, yang kemudian disebarkan melalui TikTok “@abupayaphasi”.

Disebutkan oleh kuasa hukum, dalam videonya itu, Abu Laot telah menyebarkan berita bohong dengan mengatakan bahwa Sayed Muhammad Muliady memiliki peran aktif sebagai penerima uang dari bandar sabu, dan penyedia tempat prostitusi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved