Berita Aceh Besar

Ada Potensi Tambang di DAS Aceh Besar, Pemkab Lakukan Kaji Lapangan Untuk Legalisasi Penambangan

Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) I, memberi sinyal lokasi layak tambang Galian C atau mineral bukan logam di Daerah Aliran Sungai (DAS)

|
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
For Serambinews.com
Foto Ilustrasi - Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto memfasilitasi para pengurus Asosiasi Galian C dan Sopir Damtruk dengan tim dari Balai wilayah sungai Sumatera 1, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, yang berlangsung di Gedung MPP Lambaro, Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (27/09/2023). 

“Kita ingin status sementara ini segera berakhir. Jika nantinya telah didapat lokasi yang ril di lapangan, kita mengimbau semua penambang untuk mengurus IUP.

Satu yang perlu diingat, lingkungan harus terselamatkan, pembangunan dan ekonomi juga tetap jalan.

Di sisi lain, harus diingat, di DAS Aceh Besar itu bergantung nasib hampir 800 ribu warga Aceh Besar dan Banda Aceh, terutama terkait dengan air baku untuk air bersih atau air minum,” kata Iswanto, Minggu (8/10/2023).

Baca juga: Beredar Kabar PPPK Bakal Dapat Uang Pensiun Seperti PNS, Benarkan? Ini Kata BKN

Sebelumnya, senada dengan Pj Bupati Muhammad Iswanto, Kadis DPMPTSP Aceh Besar Agus Husni menambahkan, terkait Izin Usaha, Mendagri juga mengeluarkan Surat No.900.1.13.1/3823/Keuda, Tgl. 31 Juli 2023 tentang Penjelasan mengenai Legalitas dan Pemungutan Pajak MBLB, yang isinya di Poin 4 mengatur, semua izin usaha, baik yang memiliki izin maupun yang belum memiliki izin, ditetapkan sebagai wajib pajak

Kemudian disebutkan juga Bupati/Walikota berkoordinasi dengan Gubernur terhadap fasilitas pemberian izin, dan melakukan pendataan terhadap wajib pajak yang sudah memiliki izin maupun yang belum memiliki izin. 

Pada kesempatan tersebut Saifullah A Gani yang mewakili DPMTPSP Aceh berjanji institusinya akan memproses cepat setiap izin yang masuk ke DPMTPSP Aceh, jika rekom tekhnis dari ESDM Aceh dan BWS 1 didapatkan.

“Dan dalam proses izin, tidak menggunakan jasa calo atau apapun itu yang dapat memperlambat proses, langsung urus dan bawa saja sendiri,” kata SAG kala itu.

Baca juga: VIDEO Israel Siaga Perang, Hamas Gunakan Kapal Hingga Paralayang Masuki Wilayah Musuh

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved