CPNS 2023
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditutup Senin 9 Oktober Besok, Sudah Siap?
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 ditutup Senin 9 Oktober besok, sudah siap?
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
"Karena kan gini, jadi ASN itu nggak bisa kalian money oriented. Negara itu tujuannya bukan cuan," ucap Bang Beken.
"Sehingga meskipun kedengarannya agak klise, pengabdian untuk negara menjadi faktor utama kenapa kalian jadi CASN," tambahnya.
Persiapan mental ini juga diperlukan agar bila hasil yang didapat tidak sesuai harapan, maka pendaftar tidak sampai pada frustasi dan menyerah.
"Kalau masih punya mental kayak rambut nenek-nenek (cepat rontok), mendingan nggak usah ikut daftar CASN, baru kena angin dikit udah ciut," pungkasnya.
PNS Daerah Terpencil 3T Siap-siap! Bisa Naik Pangkat Cepat melalui UU ASN Baru, Reward Melimpah
PNS daerah terpencil 3T siap-siap! Bisa naik pangkat dengan cepat melalui UU ASN yang baru, sekaligus reward melimpah.
Hal itu tertuang dalam Rancangan Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang resmi disahkan menjadi Undang-Undang oleh Komisi II DPR RI dan pemerintah dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (3/10/2023) lalu.
Bagi PNS daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan terpencil bakal mendapat sejumlah penghargaan atau reward.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas menyebut, selama ini pemerintah kesulitan untuk menggerakkan ASN ke sejumlah daerah 3T.
“Sehingga kondisi ini menimbulkan banyak formasi kosong,” kata kata Azwar di Istana Negara dikutip dari laman resmi Presiden RI, Rabu (13/9/2023) lalu.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Ditutup 5 Hari Lagi, Begini Cara Beli dan Tambahkan e-Materai Saat Daftar CPNS
Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023, Ini 5 Kementerian Sepi Pelamar dan 5 Instansi Favorit Pelamar CPNS
Oleh karena itu, dalam UU ASN pemerintah akan memberikan sejumlah penghargaan lebih bagi para ASN yang bersedia ditempatkan di daerah 3T dan terpencil di seluruh Indonesia.
"Misalnya nanti akan kita atur di PP mereka yang di daerah 3T atau daerah terpencil lainnya kalau di yang normal perlu empat tahun untuk naik pangkat, ke depan dua tahun bisa naik pangkat," ungkap Azwar.
"Sehingga mereka bisa tugas di tempat itu dan kemudian mereka akan segera mendapatkan kenaikan pangkat selain nanti akan ada reward yang lain," tambahnya.
Selain itu, UU ASN juga membahas terkait isu percepatan pengembangan kompetensi ASN.
Menurut Menpan RB, selama ini kompetensi hanya menjadi hak bagi ASN.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.