CPNS 2023
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditutup Senin 9 Oktober Besok, Sudah Siap?
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 ditutup Senin 9 Oktober besok, sudah siap?
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
Sehingga banyak ASN yang merasa tidak wajib untuk mendapatkan pengembangan diri di saat ekspektasi terhadap ASN semakin tinggi.
Sedangkan isu terkait pengentasan tenaga honorer, Azwar mengatakan Kementerian PAN-RB saat ini sedang menyiapkan sejumlah skenario yang diharapkan segera mendapatkan titik temu dengan DPR RI.
Nantinya, Kementerian PAN-RB dan DPR RI juga akan kembali membahas secara tuntas terkait tenaga honorer di Tanah Air.
"Skema soal honorer ini kan jumlahnya membengkak terus," jelas Azwar.
Pihaknya baru rapat dengan Komisi II (DPR), seiring dengan data yang masih terus masuk.
"Maka oleh karena itu kami bersepakat dengan teman-teman Komisi II DPR data tadi akan divalidasi, diverval oleh BPKP," tambah.
Menpan RB juga menegaskan, tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal bagi para tenaga honorer sebagai bentuk penyelesaian jangka pendek.
Azwar mengatakan Kementerian PAN-RB akan mengeluarkan surat edaran kepada kementerian/lembaga untuk segera menganggarkan bagi pembiayaan honorer yang ada sekarang.
"Karena kalau tidak segera dianggarkan dengan surat edaran ini, maka per 28 November mereka harus berhenti," tutur Azwar.
Kemudian sejak disahkannya UU ASN yang baru, kementerian atau lembaga pemerintahan dilarang melakukan rekrutmen terhadap tenaga honorer.
"Tentu sejak November sampai nanti kementerian/lembaga dilarang untuk melakukan rekrutmen kembali terhadap tenaga-tenaga honorer," tandasnya.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.