Selebriti

Polisi Sebut Penyebar Video Asusila Wanita Mirip Rebecca Klopper Terancam 12 Tahun Penjara

Penyebar video asusila wanita diduga Rebecca Klopper kini harus merasakan pengabnya sel tahanan kepolisian.

Editor: Nur Nihayati
Instagram Rebecca Klopper
Artis peran Rebecca Klopper 

Penyebar video asusila wanita diduga Rebecca Klopper kini harus merasakan pengabnya sel tahanan kepolisian.

SERAMBINEWS.COM – Nama Rebecca Klopper kembali menjadi sorotan. Hal ini terkait sempat beredarnya video syur.

Pelaku penyebar video asusila wanita mirip Rebecca Klopper kini harus mempertanggunjawabkan perbuatannya.

Penyebar video asusila wanita diduga Rebecca Klopper kini harus merasakan pengabnya sel tahanan kepolisian.

Pelaku penyebar video asusila mirip Rebecca Klopper ini pun terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.

Itu setelah oknum penyebar video mirip Rebecca Klopper telah ditangkap pihak kepolisian.

Oknum yang menyebarkan video Rebecca Klopper tersebut adalah pria berinisial BF yang merupakan pemilik akun Twitter @dedekkugem DEDEK GEMES.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa, BF kerap memposting video dewasa di akun tersebut, termasuk milik Rebecca Klopper.

BF juga menawakan konten video berbayar untuk para pengikutnya.

Ia juga menambahkan, BF membuka tarif Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu untuk video-video dewasa.

"BF menawarkan konten pornografi tersebut kepada para pengikut akunnya untuk bergabung melalui aplikasi Telegram menjadi member dan berbayar

Dari hal tersebut, BF bisa menghasilkan uang jutaan rupiah hanya dengan menjual video dewasa.

Bahkan, penghasilan BF bisa mencapai Rp 10 juta tiap bulannya.

"BF mengirimkan konten-konten pornografi setiap harinya dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 5-10 juta setiap bulannya," ucapnya.

Pihak kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti, mulai dari tangkapan layar akun Twitter, tiga unit ponsel, dan enam buah simcard.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved