Video
VIDEO - Pencucian Uang Rp31 T di Singapura Terungkap, Pusat Keuangan Global Dpertaruhkan
Seorang menteri senior bahkan mengeklaim, jumlah ini kemungkinan termasuk yang terbesar di dunia.
SERAMBINEWS.COM - Negara Singapura statusnya sebagai pusat keuangan global terguncang menyusul temuan kasus pencucian uang besar-besaran, Selasa (3/10/2023).
Kasus itu disebut lebih dari 2 miliar dolar AS atau setara Rp31,2 triliun - dalam aset yang disita dan dibekukan.
Seorang menteri senior bahkan mengeklaim, jumlah ini kemungkinan termasuk yang terbesar di dunia.
Skala penyelidikan ini mengungkap potensi celah dalam undang-undang anti pencucian uang Singapura yang bisa dieksploitasi oleh sindikat kriminal, memicu pertanyaan di parlemen tentang mengapa hal ini tidak terdeteksi lebih awal.
Otoritas Singapura telah menyita dan membekukan aset senilai lebih dari US$2,04 miliar dalam serangkaian razia sejak Agustus terhadap dugaan jaringan pencucian uang internasional, kata Teo.
Polisi Singapura menangkap 10 warga negara asing, berasal dari China, Turki, Kamboja, Siprus Yunani, dan Vanuatu, yang dituduh sebagai anggota jaringan yang diduga mencuci hasil kejahatan luar negeri, termasuk penipuan dan perjudian online.
Semua 10 tersangka aslinya berasal dari China. Diperkirakan akan ada lebih banyak penangkapan dan penyitaan aset seiring berlanjutnya penyelidikan polisi, kata Teo.
Bulan lalu, polisi Singapura mengatakan mereka menyita dan membekukan aset senilai lebih dari US$1,76 miliar dalam serangkaian razia, tetapi jumlah itu sejak itu bertambah ratusan juta dollar seiring berkembangnya penyidikan.
VIDEO - Kabut Asap Mengancam, Satgas Karhutla Bagikan Masker Gratis di Bakongan |
![]() |
---|
VIDEO - Tiga Damkar Bireuen Padamkan Kebakaran Lahan di Cot Gombhan |
![]() |
---|
VIDEO - Usai Joget di DPR, Eko Patrio dan Uya Kuya Ramai Disindir Netizen: Gak Pantas! |
![]() |
---|
VIDEO - Bupati Aceh Selatan Bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Karhutla di Bakongan |
![]() |
---|
VIDEO - Polisi Sigap Amankann Ratusan Pelajar yang Ikut Unjuk Rasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.