Salam
Bijak Menggunakan Media Sosial
Penggunaan media sosial (medsos) sangat penting dalam era digital ini. Kehadiran medsos mempercepat penyebaran informasi yang belum pernah terjadi pad
Penggunaan media sosial (medsos) sangat penting dalam era digital ini. Kehadiran medsos mempercepat penyebaran informasi yang belum pernah terjadi pada dekade sebelumnya. Karenanya, di satu sisi, medsos memberikan banyak manfaat kepada masyarakat. Perkembangan teknologi informasi telah memberikan panggung yang lebih luas dalam penyebaran informasi.
Namun, di sisi lain, medsos juga ibarat pisau tajam yang bisa melukai siapa saja jika tidak bijak menggunakannya.
Saat berinteraksi di medsos, bijaklah dalam memilih kata-kata dan menyebarkan informasi. Pertimbangkan dampaknya terhadap diri sendiri dan orang lain sebelum memposting atau membagikan konten. Selain itu, gunakan media sosial untuk hal-hal positif seperti membangun hubungan yang baik, menginspirasi, dan berbagi pengetahuan. Ingatlah bahwa tindakan kita di dunia maya juga mencerminkan kepribadian dan nilai-nilai kita. Dengan bijak menggunakan media sosial, kita dapat menciptakan lingkungan online yang lebih positif dan bermanfaat bagi semua orang.
Tidak bijak dalam menggunakan media sosial dapat berpotensi menimbulkan risiko hukum yang serius. Menyebar informasi palsu atau pencemaran karakter tentang orang lain dapat menyebabkan tuntutan hukum atas fitnah atau pencemaran nama baik.
Oleh karena itu, penting untuk selalu mempertimbangkan dampak hukum dari tindakan dan konten yang diunggah di media sosial. Patuhi undang-undang dan etika yang berlaku, serta hindari melanggar hak dan privasi orang lain.
Akhir-akhir ini sudah banyak warga yang harus berhadapan dengan hukum akibat penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab. Mereka asal menyebarkan konten, bahkan ada yang diduga sengaja menyebarkan hoaks. Pada titik inilah, pemerintah sebagai pengawas harus bertindak agar ruang-ruang yang ada di media sosial digunakan untuk hal-hal yang positif.
Kali ini, yang terjerat karena bermedsos secara tidak bijak adalah seleb TikTok, Abu Laot atau Muhammad Ishak. Dia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap advokat senior, H Sayed Muhammad Muliady SH. Abu Laot tiba diboyong ke Mapolda Aceh, Sabtu (7/10/2023) sore. Dia ditangkap oleh Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh di Cianjur pada Jumat (6/10/2023) malam.
Laporan pencemaran nama baik tersebut berkenaan dengan konten Abu Laot yang isinya diduga mencemarkan nama baik Sayed Muhammad Muliady, keluarga, dan para Habaib, yang kemudian disebarkan melalui TikTok “@abupayaphasi”.
Disebutkan oleh kuasa hukum, dalam videonya itu Abu Laot telah menyebarkan berita bohong dengan mengatakan bahwa Sayed Muhammad Muliady memiliki peran aktif sebagai penerima uang dari bandar sabu, dan penyedia tempat prostitusi. Kasus tindak pidana pencemaran nama baik itu diketahui sekira tanggal 30 Agustus 2023.
Kita melihat kebebasan berbicara memang tidak seharusnya digunakan untuk menyebarkan informasi yang merugikan orang lain, apalagi tergolong fitnah. Namun, pada akhirnya semua kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Dengan adanya proses hukum yang transparan ini, kita berharap timbulnya kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga etika komunikasi dan menghormati martabat setiap individu. Kita tak berharap medsos dipakai untuk memunculkan ujaran-ujaran kebencian, pernyataan-pernyataan yang kasar, pernyataan-pernyataan yang mengandung fitnah dan provokatif.
Dalam konteks ini, hukum harus diarahkan dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan berbicara dan menyatakan pendapat dengan tanggung jawab untuk tidak merugikan atau merendahkan individu lain.(*)
POJOK
Kasus pimpinan KPK peras Mentan naik ke penyidikan
Akhirnya terkuak juga
Polisi tangkap Abu Laot
Akhirnya...
Aceh Utara dapat dana insentif fiskal Rp 11 miliar
Akhirnya dapat kembali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.