Salam

Tagih Kredit juga Harus Manusiawi

Mereka, yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Gayo, turun ke jalan bukan sekadar untuk menolak kewajiban membayar angsuran

Editor: mufti
COVER KORAN SERAMBI INDONESIA/KORAN SERAMBI INDONESIA
HEADLINE SERAMBI TRIBUN GAYO EDISI SELASA 20260113 

Gelombang protes yang dilakukan ratusan ibu rumah tangga di Takengon, Aceh Tengah, menjadi potret nyata betapa praktik penagihan kredit di tengah bencana telah melukai rasa keadilan. Mereka, yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Gayo, turun ke jalan bukan sekadar untuk menolak kewajiban membayar angsuran, melainkan untuk menuntut pengakuan atas hak paling mendasar, yakni hak untuk diperlakukan secara manusiawi ketika hidup mereka sedang diguncang oleh bencana alam.

Simbol keranda yang dibawa dalam aksi itu berbicara lebih lantang daripada kata-kata. Ia menandakan matinya empati lembaga pembiayaan terhadap nasabah yang sedang berjuang bertahan hidup. Ketika banjir bandang dan longsor merusak rumah, memutus akses jalan, serta menghancurkan kebun warga, penagihan kredit tetap berjalan seolah-olah tidak ada tragedi. Padahal, dalam situasi seperti ini, yang dibutuhkan masyarakat bukanlah tekanan tambahan, melainkan ruang bernapas untuk memulihkan kehidupan.

Kisah Rukaiyah, seorang ibu dari Kecamatan Bintang, menggambarkan penderitaan itu dengan jelas. Kehilangan mata pencaharian, harga barang melambung, dan akses jalan terputus, namun angsuran tetap ditagih. Ironi ini memperlihatkan betapa sistem pembiayaan yang seharusnya menopang ekonomi rakyat justru berubah menjadi beban yang mencekik.

Lebih menyedihkan lagi, penundaan pembayaran yang sebelumnya disepakati antara pemerintah daerah dan pihak PNM Mekaar ternyata tidak dijalankan di lapangan. Surat pernyataan yang mestinya menjadi pegangan, seakan kehilangan makna ketika petugas tetap mendatangi rumah-rumah warga untuk menagih. Fenomena ini bukan sekadar soal administrasi yang tidak konsisten, melainkan soal integritas dan komitmen terhadap kemanusiaan.

Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah, Hamdan, dengan tegas menyebut penagihan di masa bencana sebagai tindakan tidak berperikemanusiaan. Pernyataan ini patut diapresiasi, tetapi lebih dari sekadar kata-kata, diperlukan langkah nyata. DPRK bersama pemerintah daerah harus memastikan bahwa kebijakan penundaan benar-benar dijalankan, bukan hanya berhenti di atas kertas.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Aceh Tengah, Marwandi Munthe, mengingatkan adanya aturan yang jelas: POJK Nomor 19 Tahun 2022 tentang restrukturisasi pembiayaan akibat bencana alam. Regulasi ini seharusnya menjadi pedoman utama bagi semua lembaga pembiayaan, baik milik negara maupun swasta. Jika aturan sudah ada, maka pelanggaran terhadapnya tidak bisa ditoleransi.

Salam Redaksi ini ingin menegaskan bahwa kredit bukan sekadar angka dalam neraca keuangan. Di balik setiap angsuran, ada manusia dengan kehidupan nyata, dengan keluarga yang harus diberi makan, dengan rumah yang harus diperbaiki, dengan anak-anak yang harus disekolahkan. Ketika bencana melanda, kewajiban membayar seharusnya bisa ditunda, bahkan dibebaskan sementara, demi memberi kesempatan kepada rakyat untuk bangkit kembali.

Kemanusiaan harus menjadi fondasi dalam setiap kebijakan ekonomi. Lembaga pembiayaan, baik yang berlabel pemberdayaan maupun komersial, tidak boleh kehilangan empati. Mereka harus mampu melihat nasabah bukan hanya sebagai angka, melainkan sebagai manusia yang berhak atas perlakuan adil dan penuh belas kasih.

Aksi para ibu rumah tangga di Takengon adalah alarm keras bagi kita semua. Ia mengingatkan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan nilai kemanusiaan. Tagih kredit memang kewajiban, tetapi cara menagih haruslah manusiawi. Karena pada akhirnya, keberlanjutan ekonomi hanya bisa tercapai jika masyarakat merasa dilindungi, bukan ditindas.(*)

POJOK

Sekolah rakyat di Lhokseumawe mulai dibangun

Semoga benar-benar bisa dinikmati oleh rakyat

Khamenei samakan Trump dengan Firaun

100 persen setuju

OJK batasi utang masyarakat dari pinjaman online

Ya, tetap kita apresiasi meskipun terlambat

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved