Firli dan Dugaan Pemerasan SYL Naik ke Penyidikan, Eks Wakil Ketua KPK: Berarti 2 Bukti Sudah Ada

Nama Firli Bahuri mencuat seiring dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) naik ke penyidikan. Eks Wakil Ketua KPK sebut berarti sudah ada 2 bukti.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
Tribunnews.com/Herudin
Nama Firli Bahuri mencuat seiring dengan dugaan kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang naik ke penyidikan. Eks Wakil Ketua KPK sebut berarti sudah ada dua bukti yang cukup di tangan polisi. 

"Ya, kita sudah harus mendukung Polri dalam hal ini untuk kemudian mempercepat proses ini," tambahnya.

Dia juga memberikan saran agar pimpinan KPK yang diduga terlibat agar dinonaktifkan sementara supaya membuat semuanya menjadi lebih terang.

"Apakah itu di antaranya dengan sementara ini meminta yang bersangkutan tidak cawe-cawe dulu dalam pengurusan antikorupsi," kata Saut.

"Karena ini kan menyangkut isu yang dia harus jawab sebenarnya bukan di media, dia harus jawab di penyidik, nanti penyidik membawa ke depan pengadilan," tambahnya.

Baca juga: Kontroversi Film Dokumenter Kasus Jessica Wongso, Ayah Mirna Buka Suara: Tak Sesuai dengan Kenyataan

Baca juga: Cerita Lengkap Pak Guru Akbar Dituntut Rp 50 Juta karena Tegur Siswa Tak Salat: Uang dari Mana?

Eks Wakil Ketua KPK itu berharap pengusutan kasus ini segera dituntaskan agar semuanya menjadi lebih jelas.

"Jadi sekali lagi kita berharap kita semua melihat kasus ini lebih clear," kata Saut.

"Sehingga apa yang disebut oleh Polri hati-hati dalam pengertian supaya ini tidak abuse (menyalahgunakan), itu sudah harus kita pahami bersama," tambahnya.

Sementara Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyampaikan, terkait belum diperiksanya Firli Bahuri karena memang dalam penyidikan, objek yang dituju diperiksa paling akhir.

"Dalam suatu proses penyidikan, biasanya subjek yang diarah itu diperiksa paling belakang," jelas Sugeng.

"Karena memang polisi perlu mengumpulkan bukti-bukti dari pihak-pihak saksi yang lain yang akan dikonfirmasi ke subjek tertuju yang diduga jadi sasaran penyidikan," tambahnya.

Ketua IPW itu juga berharap, polisi dalam menyidik ini benar-benar untuk kepentingan penegakan hukum.

"Bukan ada juga kepentingan lain seperti selama ini, kan ada ya isu rivalitas antara Kapolda Metro Jaya sebelum di Polda dengan Firli ya, pak Karyoto," ungkap Sugeng.

"Ini harus dijauhkan, oleh karena itu seperti kata pak Kapolri, hati-hati dan adil ya harus diterapkan, tidak kemudian ada kepentingan lain atau penunggangan," tambahnya.

Bila penegakan hukum bersih dari semua kepentingan, menurutnya pengusutan kasus ini dapat menjadi lebih kredibel.

"Kalau ini terjadi, penegakan hukum yang bersih dari semua kepentingan, saya pikir pemeriksaannya bisa jadi kredibel," kata Sugeng.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved