Firli dan Dugaan Pemerasan SYL Naik ke Penyidikan, Eks Wakil Ketua KPK: Berarti 2 Bukti Sudah Ada
Nama Firli Bahuri mencuat seiring dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) naik ke penyidikan. Eks Wakil Ketua KPK sebut berarti sudah ada 2 bukti.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Nama Ketua KPK, Firli Bahuri mencuat ke publik seiring dengan dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) naik ke penyidikan.
Eks Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyebut, dengan status penyidikan itu berarti sudah ada dua bukti yang cukup di tangan Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini.
"Kalau proses penyidikan sudah masuk, kan berarti dua bukti yang cukup itu sudah ada ya," kata Saut dikutip dari tayangan YouTube Metro TV, Minggu (8/10/2023).
Dia mengaitkan, kenapa semua ini terjadi karena memang tidak terlepas dari buntut revisi undang-undang KPK yang membuat lembaga antirasuah itu menjadi lebih longgar.
"Petaka ini terjadi kan karena memang kita mengubah undang-undang KPK yang kemudian KPK menjadi sedikit lebih longgar," ungkap Saut.
Menurut Eks Wakil Ketua KPK itu, sudah saatnya menindaklanjuti kasus ini untuk membuat semuanya menjadi lebih terang terhadap penegakan kasus korupsi di Indonesia.
"Saya hanya bisa mengatakan bahwa kalau sudah masuk penyidikan sama sudah banyak kasus-kasus juga sebelumnya, saya pikir sudah saatnya kita untuk kemudian menindaklanjuti kasus ini," kata Saut.
"Dan kita berharap banyak terhadap Polri dalam hal ini Kapolri, jadi kita gak bisa abu-abu lagilah ya," tambahnya.
Baca juga: Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin oleh Pimpinan KPK, Bantahan Firli Bahuri hingga Polisi Cari Bukti
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas Buntut Bertemu Syahrul Yasin Limpo di Lapangan Badminton
Dia juga menanggapi pernyataan Kapolri dalam menangani kasus dugaan pemerasan ini perlu kehati-hatian.
"Ok dalam retorik boleh saja berkata akan hati-hati, tapi saya pikir sudah saatnya untuk kita kemudian menindaklanjuti ini menjadi lebih," kata Saut.
"Membuat Indonesia lebih pas dalam penegakan hukum-hukum antikorupsi, lebih spesifik lagi kepada pelaksana penegakan hukum antikorupsi," tambahnya.
Eks Wakil Ketua KPK itu menaruh harapan sekaligus mendukung penuh Polri dalam mengusut tuntas kasus tersebut.
"Dengan asumsi foto itu saya berulang kali mengatakan, mudah-mudahan itu tidak ada Photoshop di situ ya, murni," ucap Saut.
"Ya, kita sudah harus mendukung Polri dalam hal ini untuk kemudian mempercepat proses ini," tambahnya.
Dia juga memberikan saran agar pimpinan KPK yang diduga terlibat agar dinonaktifkan sementara supaya membuat semuanya menjadi lebih terang.
"Apakah itu di antaranya dengan sementara ini meminta yang bersangkutan tidak cawe-cawe dulu dalam pengurusan antikorupsi," kata Saut.
"Karena ini kan menyangkut isu yang dia harus jawab sebenarnya bukan di media, dia harus jawab di penyidik, nanti penyidik membawa ke depan pengadilan," tambahnya.
Baca juga: Kontroversi Film Dokumenter Kasus Jessica Wongso, Ayah Mirna Buka Suara: Tak Sesuai dengan Kenyataan
Baca juga: Cerita Lengkap Pak Guru Akbar Dituntut Rp 50 Juta karena Tegur Siswa Tak Salat: Uang dari Mana?
Eks Wakil Ketua KPK itu berharap pengusutan kasus ini segera dituntaskan agar semuanya menjadi lebih jelas.
"Jadi sekali lagi kita berharap kita semua melihat kasus ini lebih clear," kata Saut.
"Sehingga apa yang disebut oleh Polri hati-hati dalam pengertian supaya ini tidak abuse (menyalahgunakan), itu sudah harus kita pahami bersama," tambahnya.
Sementara Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyampaikan, terkait belum diperiksanya Firli Bahuri karena memang dalam penyidikan, objek yang dituju diperiksa paling akhir.
"Dalam suatu proses penyidikan, biasanya subjek yang diarah itu diperiksa paling belakang," jelas Sugeng.
"Karena memang polisi perlu mengumpulkan bukti-bukti dari pihak-pihak saksi yang lain yang akan dikonfirmasi ke subjek tertuju yang diduga jadi sasaran penyidikan," tambahnya.
Ketua IPW itu juga berharap, polisi dalam menyidik ini benar-benar untuk kepentingan penegakan hukum.
"Bukan ada juga kepentingan lain seperti selama ini, kan ada ya isu rivalitas antara Kapolda Metro Jaya sebelum di Polda dengan Firli ya, pak Karyoto," ungkap Sugeng.
"Ini harus dijauhkan, oleh karena itu seperti kata pak Kapolri, hati-hati dan adil ya harus diterapkan, tidak kemudian ada kepentingan lain atau penunggangan," tambahnya.
Bila penegakan hukum bersih dari semua kepentingan, menurutnya pengusutan kasus ini dapat menjadi lebih kredibel.
"Kalau ini terjadi, penegakan hukum yang bersih dari semua kepentingan, saya pikir pemeriksaannya bisa jadi kredibel," kata Sugeng.
"Sehingga katakanlah ketika pimpinan KPK pak Firli dipanggil, itu betul-betul atas dasar penegakan hukum yang kredibel, akuntabel, profesional," pungkasnya.
Firli Klarifikasi soal Bertemu SYL di Lapangan Badminton
Sementara Ketua KPK, Firli Bahuri memberikan klarifikasi terkait foto yang beredar soal pertemuannya dengan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di salah satu lapangan badminton.
Ketua KPK itu menjelaskan, pertemuannya dengan SYL sebagaimana yang selama ini beredar adalah saat di mana eks Mentan itu belum berperkara.
"Maka dalam waktu tersebut, status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli dalam keterangan tertulisnya dikutip dari Kompas.com, Senin (9/10/2023).
Dijelaskannya, pertemuan itu berlangsung pada 2 Maret 2022. Sementara penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian baru dimulai pada Januari 2023.
"Kejadian tersebut pun bukan atas inisiasi atau undangan saya," jelas Firli sambil membantah terima uang dari SYL.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.