Berita Viral
Beredar Miras dalam Bentuk Sachet, Ada Kandungan Alkohol: Ditemukan di Surabaya dan Daerah Lainnya
“Nama produk adalah Asli Otentik Orang Tua yang dikemas dalam bentuk sachet. Produk yang diviralkan merupakan produk tanpa izin edar,"
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Taufik Hidayat
Beredar Miras dalam Bentuk Sachet, Ada Kandungan Alkohol: Ditemukan di Surabaya dan Daerah Lainnya
SERAMBINEWS.COM – Publik Indonesia dihebohkan dengan beredarnya sebuah narasi yang menginformasikan adanya minuman keras (miras) dalam bentuk sachet.
Miras dalam bentuk sachet tersebut diketahui mengandung alkohol, dan sudah beredar di Surabaya hingga daerah lainnya.
Warga pun diminta mewaspadai beredarnya miras dalam bentuk sachet tersebut.
Adapun informasi tersebut telah beredar di sejumlah WhatsApp Grup (WAG), dan lini media sosial lainnya.
Dalam pesan tersebut juga, para guru juga diminta mewaspadai peredaran miras sachet itu.
Baca juga: Pesta Miras Berujung Maut, Pria di Mimika Papua Tewas Ditikam Temannya

"Assalaamu'alaikum Bapak Ibu Guru. Jika ada yang menemukan anak/siswa/siswinya, siapa saja sedang mengkonsumsi di atas bentuk sasetan, segera dirampas dan disita,”
“Karena ini adalah bentuk miras yang di jual bebas dan targetnya adalah anak-anak. Ttd Puskesmas Tanah Kali Kedinding," bunyi informasi yang beredar lengkap dengan foto sebuah kemasan minuman, dikutip dari TribunJatim.
Pesan tersebut banyak beredar dikalangan orang tua di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Masifnya peredaran pesan tersebut membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya turun tangan.
Dinkes bersama BPOM terlebih dahulu memastikan bahwa kemasan tersebut merupakan produk yang dibuat pabrikan seperti yang tertera pada kemasan bungkus tersebut.
Sebab, UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan pasal 91 (ayat) 1 mensyaratkan pelaku usaha pangan wajib memiliki izin edar.
Namun faktanya, minuman tersebut ternyata belum berizin.
Baca juga: Siswi SMP di Sidoarjo Dirudapaksa di Semak-semak Usai Dicekoki Miras, Pelaku Pemuda 21 Tahun
Bahkan, minuman tersebut juga bukan buatan perusahaan yang tertera pada miras sachet ini.
“Nama produk adalah Asli Otentik Orang Tua yang dikemas dalam bentuk sachet,” ujar Kepada Dinkes Surabaya, Nanik Sukristina, Selasa (10/10/2023).
“Produk yang diviralkan merupakan produk tanpa izin edar. Serta, bukan bukan produk yang berasal dari Produsen Orang Tua Grup,” sambungnya.
Menurut Nanik, informasi tersebut bukan hanya beredar di Surabaya, namun juga beberapa daerah lain.
Produsen Orang Tua Group pun merasa ikut dirugikan atas beredarnya informasi ini.
Dikatannya, produk tersebut diedarkan dan dipromosikan melalui media sosial (medsos) oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Produsen Orang Tua Group juga telah melaporkan hal tersebut kepada BPOM RI di Kota Semarang.
Tak hanya di BPOM, hal ini pun telah masuk proses hukum.
“Oknum yang menjadi sumber pemalsuan produk juga sudah diproses secara hukum di kepolisian,” jelasnya.
Selain itu, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya juga menyatakan bahwa produk minuman beralkohol Asli Otentik bukan merupakan produk yang didistribusikan.
“Sesuai hasil investigasi di lapangan tidak ditemukan peredaran produk tersebut,” tegasnya.
Sekalipun demikian, Pemerintah Kota Surabaya terus meningkatkan upaya advokasi lintas sektor dalam pengendalian peredaran minuman beralkohol berbetuk sachet.
Serta, terus meningkatkan pengawasan dan monitoring bersama BPOM RI dan Dinkopdag Kota Surabaya terhadap peredaran minuman beralkohol.
“Kami juga terus menggencarkan sosialisasi kepada pelajar sekolah dan masyarakat tentang bahaya minuman beralkohol bagi kesehatan,” katanya.
Lima Warga Bantul Meninggal Bersamaan Karena Miras
Dikutip dari TribunJogja, lima orang meninggal dunia setelah menenggak Minuman Keras (miras) Oplosan di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, dalam waktu hampir bersamaan.
Terakhir, tiga orang meninggal dunia di Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul pada Selasa (3/10/2023).
Tiga orang tersebut berinisial M (43), S (44) dan H (39), berstatus warga Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul .
"Pada hari Senin (2/10/2023) korban M mengeluh kalau salah satu matanya tidak bisa melihat," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnaya, Rabu (4/10/2023).
Kemudian, korban dibawa ke salah satu rumah sakit di Srandakan untuk mendapatkan rawat jalan.
Sayangnya, pada Selasa (3/10/2023), korban tidak sadarkan diri dan dibawa ke RSUD Panembahan Senopati sekitar pukul 07.00 WIB.
“Setelah mendapatkan pertolongan medis, dokter menyatakan korban meninggal dunia karena keracunan alkohol,” lanjut Jeffry.
Demikian juga dengan, korban S dan H, kata Jeffry, sebelum meninggal juga mengeluhkan hal yang sama yakni dari mata tidak bisa melihat hingga mengalami sesak nafas.
“Dua korban meninggal dunia di RS UII Pandak pada hari yang sama, usai mendapatkan perawatan medis," terang Jeffry.
Ternyata kasus kematian akibat menenggak miras juga terjadi di wilayah lainnya yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Korban berinisial AS (43), berstatus warga Kalurahan Palbapang, Kapanewon Bantul, Kabupaten dan KS (40) warga Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul.
Jeffry menyebut, dua orang itu meninggal dunia , seusai pesta miras bersama teman-temannya di rumah korban AS.
“Dari keterangan saksi, dua korban bersama teman-temannya melakukan pesta miras pada Minggu (2/10/2023) sore,” ungkap Jeffry.
Korban berinisial AS meninggal dunia di RSUD Panembahan Senopati Bantul pada Senin (2/10/2023) seusai mengeluh tidak enak badan.
Sementara, korban berinisial KS meninggal dunia pada keesokan harinya yakni pada Selasa (3/10/2023), di kediamannya tepat di Kalurahan Wijirejo.
Terkait jenis dan asal miras tersebut, Jeffry mengatakan bahwa pada saat ini masih dilakukan identifikasi.
Pasalnya, pihaknya belum mengetahui dari mana para korban mendapatkan miras tersebut.
“Untuk kasus di Srandakan, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan, dari mana korban mendapatkan miras,”
“Sementara untuk kasus yang terjadi di Palbapang Bantul, miras didapat dari saudara AS yang juga menjadi korban,” beber Jeffry.
Polisi juga masih mendalami, apakah ada keterkaitan kasus miras oplosan di Srandakan dan Palbapang yang merenggut lima korban jiwa tersebut.
Menurut Jeffry, hilangnya nyawa yang diakibatkan miras Oplosan menjadi komitmen Polres Bantul untuk menjadikan Bantul bebas dari miras khususnya miras Oplosan.
Hal itu demi menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman di Kabupaten Bantul.
“Sering kali miras menjadi faktor pertama dalam tindak kejahatan, dan miras juga dapat membahayakan kesehatan
bahkan dapat mengakibatkan hilangnya nyawa bila berlebihan atau menggunakan bahan bahaya yang tentunya tidak layak konsumsi,” jelasnya.
Jeffry juga berharap peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran miras di wilayah Bantul.
Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi apabila melihat aktifitas peredaran miras di lingkungan masing-masing.
“Apabila ada warga masyarakat yang mengetahui adanya penjualan miras illegal, segera laporkan kepada kami, pasti akan kami tindak lanjuti,” pungkas Jeffry. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
miras dalam bentuk sachet
miras
minuman keras
orang tua
alkohol
Minuman Beralkohol
Surabaya
berita viral
Serambi Indonesia
Serambinews
Menikah dengan Pria Afrika, Wanita Aceh Syarifah Justru Diserang Komentar Rasis: Saya Lihat Imannya |
![]() |
---|
Polisi Curiga Satpam Bank BUMN Dibegal Tengah Malam, Muncul Pesan Berantai, Ternyata Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Rugikan Bandar Judi, Polda DIY Tangkap Komplotan Judol di Jogja, Pelaku Akali Situs Dengan Cara Ini |
![]() |
---|
Viral, Gegara Ikuti Google Maps Pemotor Masuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek |
![]() |
---|
Dihujat Publik hingga Ditolak Bertemu Anak, Kini DJ Panda Justru Kebanjiran Rezeki? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.