Rabu, 6 Mei 2026

Berita Aceh Tamiang

Film Tragedi Kanjuruhan Diputar di Aceh Tamiang, Ingatkan Jokowi dan Komnas HAM

Film dokumenter tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang merenggut nyawa 130 jiwa diputar di Aceh Tamiang.

Tayang:
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Suasana pemutaran film dokumenter tragedi Kanjuruhan di Aceh Tamiang menyedot perhatian banyak pemuda. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Film dokumenter tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang merenggut nyawa 130 jiwa diputar di Aceh Tamiang.

Kelompok aktivis di daerah ini mendesak sejumlah pihak, termasuk Presiden Jokowi turun tangan mengusut dugaan pelanggaran HAM.

Andy Nur Muhammad, aktivis sosial dan lingkungan, salah satu penggagas mengatakan film berjudul Nisan Tanpa Keadilan itu diputar untuk mengenang satu tahun tragedi pada 1 Oktober 2022.

Pemutaran ini sendiri dipusatkan di sebuah warung kopi di Karangbaru, Aceh Tamiang, 8 Oktober 2023.

Kelompok pemuda dan aktivis yang peduli dengan penegakkan HAM terlihat memadati pemutaran film tersebut.

Baca juga: Kenang Tragedi Kanjuruhan, Iksan Skuter Abadikan Peristiwa Tragis Dalam Lagu Oktober Hitam

“Kami besama Komunitas Merakinoia, Sobat Ipan dan Leuser Natura dengan haru menggelar aksi solidaritas dan doa bersama atas setahun tragedi Kanjuruhan.

Kami berkomitmen terus mendukung mencari keadilan dan memberikan dukungan kepada korban tragedi Kanjuruhan,” kata Andy, Rabu (11/10/2023).

Andy mengatakan acara ini diisi dengan diskusi yang menghasilkan beberapa poin yang harus disikapi.

Poin pertama kata dia, Presiden Jokowi harus turun tangan memastikan tragedi Kanjuruhan diusut dan pengusutan ini tidak boleh tebang pilih.

Baca juga: VIDEO Niat Ingin Bertemu Jokowi, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan malah Adu Mulut Dengan Aparat

“Tidak hanya pelaku penembakan, namun juga kepada aktor komando serta petinggi korporasi dalam peristiwa itu,” tegas Andy.

Mereka juga mendorong Kapolri untuk menginstruksikan Kabareskrim mengembangkan penyelidikan dan penyidikan sampai tuntas dan berkeadilan.

Komnas HAM dan Komnas Perempuan serta Komnas Perlindungan Anak Indonesia juga diminta berperan dalam kasus ini mengingat ada korban dari kalangan perempuan dan anak.

“Sudah selayaknya Komnas HAM melakukan kajian mendalam dan penyelidikan pro-yustisia agar tragedi Kanjuruhan ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat,” kata dia.

Baca juga: Waktu Baca Alfatihah Saat Shalat Berjamaah, Setelah Aamiin Atau Serentak Dengan Imam? Ini Kata UAS

Petikan perjuangan ini kemudian diarahkan kepada Kompolnas untuk melakukan pengawasan terhadap proses penegakan hukum oleh kepolisian.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved