Rabu, 27 Mei 2026

Jurnalisme Warga

Melirik Keberhasilan Bumi Lancang Kuning Kelola Blok Migas

Kunjungan ini dalam rangka meminta masukan terkait inisiasi DPRA untuk menyusun Rancangan Qanun Penyelenggaraan Penangkapan, Penyimpanan, dan Pemanfaa

Tayang:
Editor: mufti
Dok Pribadi
FAUZI UMAR, Ketua Divisi Kemitraan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orwil Aceh, melaporkan dari Kabupaten Siak, Provinsi Riau 

FAUZI UMAR, Ketua Divisi Kemitraan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orwil Aceh, melaporkan dari Kabupaten Siak, Provinsi Riau

Saya bersama Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Mawardi M.SE, dan beberapa anggota DPRA berkesempatan mengunjungi Bumi Lancang Kuning, Provinsi Riau, beberapa hari lalu.

Kunjungan ini dalam rangka meminta masukan terkait inisiasi DPRA untuk menyusun Rancangan Qanun Penyelenggaraan Penangkapan, Penyimpanan, dan Pemanfaatan Karbon di Industri Hulu Migas.

Kunjungan kami ke kabupaten bekas Kerajaan Siak Sri Indrapuri ini sangat berkesan. Ada keterkaitan sejarah antara Aceh dan Siak. Di samping memiliki hubungan yang sangat dekat dengan Kerajaan Aceh Darussalam tempo dulu, sultan terakhir Kerajaan Siak Sri Indrapuri, yakni Sultan Syarief Kasim III, masih punya hubungan langsung dengan Prof Ali Hasjmy, salah satu gubernur Aceh.

Di samping Aceh yang memberikan sumbangan emas dan mengumpulkan modal untuk membeli pesawat Seulawah RI-001 dan RI-002 untuk diplomasi kemerdekaan Indonesia, ternyata Sultan Syarief Kasim III juga tidak ketinggalan memberikan sumbangan sebesar 13 juta gulden untuk membantu kemerdekaan Indonesia pada saat itu.

Sebagai bagian dari Provinsi Sumatra di awal kemerdekaan, daerah ini juga pernah dipimpin oleh Gubernur Provinsi Sumatera, Mr Teuku Muhammad Hasan yang merupakan putra Aceh. 
Kabupaten Siak dengan ibu kota Siak Sri Indrapuri kini tertata sangat bagus. Rata-rata kantor pemerintahan memiliki gedung dengan ciri khas tertentu, halaman yang sangat luas, hijau, dan asri oleh pepopohan dilengkapi dengan taman-taman bunga yang menambah kecantikan kota. Kantor pemerintahan Kabupaten Siak juga sederhana dan terawat dengan baik.

Pertemuan dipusatkan di Kantor Bupati Kabupaten Siak, dihadiri Direktur Utama PT  Bumi Siak Pusako, Iskandar.  BUMD yang 72 persen sahamnya milik Pemkab Siak, Pemprov Riau 17 persen, Pemkab Kampar 6 % , Pemkab Pelalawan 2 % , dan Pemko Pekanbaru 1 % . 
Dalam kurun waktu sepuluh tahun proses transisi dari PT Pertamina Hulu Rokan  ke PT Bumi Siak Pusako dengan participating interest migas 100 % milik PT Bumi Siak Pusako.

Untuk mendapatkan hak pengelolaan 100 % ini, PT Bumi Siak Pusako telah menyetor ‘signature bonus’ 10 juta US$ dan komitmen pasti untuk lima tahun sebesar 130 juta US$. Dengan hak pengelolaan 100 % ini PT Bumi Siak Pusako dalam kurun waktu transisi sepuluh tahun telah membukukan keuntungan Rp3,9 triliun dengan dana corporate social responsibility (CSR) mencapai Rp80 miliar lebih. Ini semua bisa dilakukan karena ‘leadership’ yang kuat dari bupati setempat serta tersedianya anggaran untuk investasi dari pemegang saham serta memiliki sumber daya manusia (SDM) sesuai kompetensinya. 

SDM PT Bumi Siak Pusako  83 % merupakan mantan  pegawai PT Pertamina Hulu Rokan sehingga proses transfer ‘knowledge’ dan teknologi dengan mudah dilakukan.

Kami berkesempatan juga melihat langsung Program CSR Bumi Siak Pusako yang dipusatkan di Desa Dayun dengan konsep pengembangan wisata keluarga pada lahan seluas  ± 2,5 ha.  Desa wisata ini menyediakan wahana wisata  berupa pusat kuliner, embung/kolam wahana, sejumlah vegetasi pepohonan, serta dilengkapi wahana bermain anak-anak dan keluarga, serta dikunjungi lebih dari 1.000 orang per hari. 

Desa wisata ini pernah menjadi desa wisata terbaik nasional yang dikunjungi langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno.

Penunjukan pemerintah pusat untuk mengelola 100 % Wilayah Kerja (WK) Coastal Plains and Pekanbaru Block (Blok CPP) sisa cadangan minyak bumi eks PT Caltex Pacific Indonesia/eks PT Pertamina Hulu Rokan kepada BUMD Bumi Siak Pusako milik Pemkab Siak menjadi sesuai yang istimewa dan mengejutkan banyak pihak. Ternyata BUMD milik pemerintah daerah dengan putra-putri terbaik Bumi Lancang Kuning mampu menepis keraguan terhadap ketidakmampuan daerah mengelola industri hulu migas yang terkenal padat modal dengan risiko tinggi menjadi BUMD pertama di Indonesia yang mengelola blok migas.

PT Bumi Siak Pusako, BUMD milik Pemkab Siak yang dibentuk dengan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 6 Tahun 2004 dan telah dua kali mengalami perubahan ini ingin menjadi BUMD terkemuka yang bergerak di bidang energi dengan reputasi internasional.   Hal itu dibuktikan dengan sejumlah penghargaan yang diperoleh baik tingkat nasional seperti dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI dana Kementerian Lingkungan Hidup RI maupun skala internasional seperti penghargaan dari International Convention on Indonesia Upsteam Oil and gas ke-3 baru-baru ini.

Sukses dalam keheningan

 Contract Production Sharing (PCS)  Wilayah Kerja Blok CPP PT Caltex Pacific Indonesia berakhir pada 6 Agustus 2001 dan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi memberikan kesempatan untuk mengelola industri hulu dan hilir migas kepada BUMD, BUMD, dan koperasi, serta badan usaha swasta lainnya. 

Atas dasar undang-undang ini, pemerintah menunjuk langsung PT Bumi Siak Pusako dan Pertamina Hulu Rokan sebagai badan usaha milik negara/daerah yang kepemilikan sahamnya 100 % negara/daerah. 

PT Bumi Siak Pusako dan Pertamina Hulu Rokan membentuk  konsorsium bersama operasi bersama (BOB) dengan saham masing-masing 50 % : 50 % .

Konsorsium bersama ini membenttuk joint operating agreement  (JOA) antara PT Bumi Siak Pusako dengan  Pertamina Hulu Rokan yang ditandatangani pada 4 Juni 2001 yang selanjutnya dituangkan dalam  production sharing contract (PSC) antara Badan Pengelola Minyak dan Gas (BP Migas) dengan PT Bumi Siak Pusako dan PT Pertamina Hulu Rokan selama jangka waktu 20 tahun.

Selama proses transisi tersebut, BUMD PT Bumi Siak Pusako dalam keheningan mempersiapkan diri untuk mampu mengelola 100 % WK Migas Blok CPP, baik dalam hal SDM, penguasaan teknologi, maupun investasi, khususnya untuk menyediakan ‘signature bonus’ dan komitmen pasti yang sangat besar.
Persiapan untuk alih kelola Blok WK Migas CPP ini ternyata benar dilakukan dengan baik. Terbukti, pada saat berakhir kontrak tahun 2022, PT Bumi Siak Pusako mendapat kepercayaan pemerintah untuk mengelola 100 % WK Blok Migas CPP.

Sejumlah persyaratan teknis, meliputi SDM yang kompeten serta penguasaan teknologi migas dengan putra-putri terbaik Bumi Lancang Kuning tersedia.

Demikian juga ‘signature bonus’ yang mencapai 10 juta US$ serta komitmen pasti (untuk masa kerja lima tahun) sebesar 130 juta US$ mampu disediakan PT Bumi Siak Pusako dan pemerintah setempat. 

Sebenarnya, pemerintah tetap melelang WK migas yang sudah berakhir masa kerjanya dan terbukti BUMD daerah mampu menunjukkan integritas dan reputasi baik pada level nasional dan internasional sehingga daerah selama sepuluh tahun transisi memperoleh pendapatan secara langsung lebih dari Rp3,9 triliun dan pendapatan secara langsung berupa terbukanya lapangan kerja untuk putra-putri terbaik setempat dan dengan 'multiplier effect' ekonomi lainnya.

Investasi berupa ‘signature bonus’ dan komitmen pasti yang sangat besar ini selain didukung oleh komitmen pemerintah (gubernur/bupati/wali kota) dengan tersedianya anggaran dari  APBD. Selama masa transisi   PT Bumi Siak Pusako   juga telah menyisihkan keuntungan tersebut untuk persiapan investasi di masa akan datang. Semoga perjuangan di keheningan ini menginspirasi Aceh untuk membangun ekonomi Aceh yang lebih bermartabat sesuai dengan amanat MoU Hensinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved