Ronald Tannur Bunuh Pacar, Anggota DPR RI Edward Tannur Tak akan Intervensi Hukum soal Kasus Anaknya

Edward mengatakan, perkara penganiayaan yang mengakibatkan Dini tewas saat ini ditangani oleh Polrestabes Surabaya.

Editor: Faisal Zamzami
Instagram
Harta Kekayaan Edward Tannur, anggota DPR yang anaknya bunuh wanita di Surabaya 

SERAMBINEWS.COM, SURABAYA - Anggota Komisi IV DPR RI nonaktif Edward Tannur menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan di masyarakat yang disebabkan oleh putranya, Gregorius Ronald Tannur, dalam kasus penganiayaan berat hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Adapun pihak yang menjadi korban kebrutalan Ronald Tannur adalah kekasihnya bernama Dini Sera Afrianti, janda satu anak yang berusia 29 tahun. 

Terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan Dini tewas, Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada kepolisian. 

 "Saya menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban," kata Edward Tannur dalam konferensi persnya di Surabaya, Selasa (10/10/2023).

Edward mengatakan, perkara penganiayaan yang mengakibatkan Dini tewas saat ini ditangani oleh Polrestabes Surabaya.

Saat ini, Ronald Tannur sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Edward pun mengaku tidak melakukan intervensi hukum terhadap kasus pidana yang tengah dijalani oleh putranya tersebut.

"Sejak awal tidak ada intervensi hukum dari saya," ujarnya.

Edward menambahkan sejak kasus yang menjerat putranya ramai diberitakan, ia telah ditegur oleh PKB agar tidak melakukan intervensi hukum.

 
"Waktu itu saya bilang ke partai, saya tipenya bukan orang pengecut. Kalau A saya katakan A,” tutur dia.

“Saya tidak mau besok-besok Edward Tannur disebut telah melakukan penipuan atau pembohongan. Saya nggak mau. Apa artinya ini semua kalau nama kita sudah tidak dipercaya orang. Ini soal prinsip.”

Lebih lanjut, Edward mengaku tidak menyangka putranya bisa bertindak brutal.

Padahal, kata dia, dalam keseharian dar kecil hingga kini menginjak usia 31 tahun, Ronald begitu sopan dan kerap membantu orang tua.


Karena itu, sebagai orang tua, beserta segenap keluarganya, Edward mengaku akan menjalani dan menerima dengan ikhlas seberat apapun putusan hukuman yang akan dijatuhkan kepada putranya.

"Saya telah menerima keputusan PKB yang telah menonaktifkan sebagai anggota Komisi IV DPR RI," ujarnya.


Dengan begitu, legislator yang terpilih dari Provinsi Nusa Tenggara Timur itu tidak dapat memanfaatkan jabatannya untuk mengintervensi proses hukum yang sedang menjerat putranya.

 

Baca juga: 3 Polisi Bakal Dilaporkan ke Propam Imbas Ronald Tannur Anak Anggota DPR RI Bunuh Pacar

Polisi Temukan Fakta Baru saat Gelar 60 Adegan Rekonstruksi

 Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan Dini Sera Afrianti (29), pacar Gregorius Ronald Tannur (31) alias GRT, Selasa (10/10/2023). 

Ada 60 adegan yang ingin digali penyidik di tiga tempat kejadian perkara.

Rekonstruksi dimulai dari sebuah tempat hiburan di bilangan Jalan Mayjend Jonosewojo, Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Surabaya.

Di lokasi pertama ini, penyidik mendalami 41 adegan rekonstruksi penganiayaan dan saat korban terseret mobil yang dibawa Gregorius yang kini ditetapkan sebagai tersangka. 

Lokasi selanjutnya yakni apartemen tersangka di kawasan Jalan Puncak Indah, Babatan, Wiyung, Surabaya dan di lokasi ketiga, yakni di area IGD sebuah rumah sakit di Surabaya. Di kedua lokasi ini, penyidik mendalami 19 adegan.

Di lokasi pertama, tepatnya di parkiran bawah tanah alias basemenmenjadi tempat yang cukup lama diamati penyidik saat tersangka melakukan penganiayaan

Saat itu, korban yang dalam rekonstruksi diperagakan oleh seorang polwan, sudah lemas dan tak berdaya. 

Korban tergeletak di lantai basemen dan sempat disandarkan dekat roda belakang sisi kiri mobil Toyota Innova warna abu-abu bernopol B-1744-VON. 

Bukannya membopong korban masuk ke dalam mobil, pelaku penganiayaan yang anak anggota DPR itu malah melajukan mobilnya hingga membuat tubuh korban terseret sejauh sekitar lima meter. 

Di momen ini, kepolisian mengganti polwan sebagai pemeran pengganti korban dengan manekin untuk mengetahui detail bagian tubuh yang terlindas, yakni lengan tangan kanan korban dan adanya bekas bercak corak roda ban mobil. 

Setelah melakukan aksi tersebut, aksi pelaku kepergok oleh tiga orang petugas keamanan mal, dan kemudian tersangka mengangkat seorang diri tubuh korban ke dalam bagasi mobil.

 
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan menjelaskan, rekonstruksi ini dilakukan untuk mendalami fakta yang terjadi saat peristiwa tindak pidana berlangsung.

Termasuk saat korban terseret dan terlindas mobil yang dibawa tersangka GRT. 

Menurut Teguh, dari rekonstruksi di tiga tempat ini, penyidik menemukan sejumlah fakta baru yang akan menjadi bahan dalam pengembangan kasus. 

Setelah rekonstruksi ini, pihaknya melakukan gelar perkara lanjutan untuk memberikan kejelasan baru atas kasus tersebut. 

Teguh menyatakan pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan ada tindak pidana pembunuhan dalam kasus ini, namun sejumlah fakta saat rekonstruksi akan dikaji untuk mendapatkan pasal yang akan disangkakan kepada tersangka.

"Pasal pembunuhannya nanti. Karena rekonstruksi belum selesai. Korban datang bersama pelaku, kelihatan di dalam blackhole, hingga tadi korban diangkat ke dalam mobil, ada 41 adegan. Nanti kesimpulannya nanti, setelah seluruhnya kami lakukan rekonstruksi," ujar Teguh saat ditemui di sela rekonstruksi, Selasa (10/10/2023), dikutip dari TribunJatim.com. 

 
Gregorius Ronald Tannur telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan penganiayaan hingga menyebabkan korban yang merupakan sang kekasih, Dini Sera Afrianti (29), meninggal dunia pada Jumat (6/10/2023). 

Tersangka yang ternyata merupakan anak anggota DPR RI Dapil NTT itu, dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Baca juga: VIDEO Komisi I DPR RI Desak PBB Berperan Aktif dalam Menyelesaikan Konflik Palestina dan Israel

Baca juga: Kasus Wanita Tewas di Mall Paragon Semarang, Sepucuk Surat Ditemukan di Kantong Korban, Ini Isinya

Baca juga: Pamit ke Ayah Naik Sabuk Jadi Momen Terakhir Pesilat Aditya Sebelum Tewas, 6 Orang Diamankan

Sudah tayang di Kompas.tv: Anggota DPR Edward Tannur Tak akan Intervensi Hukum soal Kasus Anaknya Aniaya Pacar hingga Tewas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved