Breaking News

Bansos PKH 2023 Cair Bulan Ini, Berikut Besaran Bantuan untuk Beberapa Kategori

Bansos PKH 2023 alokasi Oktober cair, begini cara mengetahui status penerima bantuan.

Editor: Amirullah
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Bansos PKH dan BPNT Kalender 2023. (Tribunpontianak.co.id/ka/net) 

SERAMBINEWS.COM  - Kabar gembira, Bansos PKH 2023 alokasi Oktober cair.

Bagi yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bansos PKH, ikuti langkah-langkah yang ada dalam artikel ini.

Namun, sebelumnya siapkan semua syarat yang dibutuhkan.

Pada saat pengecekan hanya perlu menyiapkan KTP saja untuk memproses pencarian.

Pemerintah Indonesia kembali meluncurkan program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 tahun 2023.

Berikut ini cara usul ajukan bansos di aplikasi Cek Bansos. Masyarakat cukup menyiapkan KK dan KTP.
Berikut ini cara usul ajukan bansos di aplikasi Cek Bansos. Masyarakat cukup menyiapkan KK dan KTP. (Tangkapan layar Aplikasi Cek Bansos Kemensos)

Berikut cara mengecek penerima bansos melalui data yang ada di KTP seperti Nama dan domisili.

Dalam tahap ini, ada perubahan signifikan dalam cara bantuan disalurkan kepada penerima manfaat.

Sebelumnya, penyaluran bantuan PKH menggunakan skema e-warong, tetapi kini metode tersebut telah digantikan.

Bantuan PKH tahap 4 akan diberikan dalam bentuk uang tunai melalui Bank Himbara, yang dapat ditarik oleh penerima manfaat melalui ATM rekening pribadi mereka.

Perubahan ini sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2017 yang mengizinkan penarikan tunai atau barang dalam penyaluran bantuan sosial, sekaligus sebagai respons atas penyimpangan-penyimpangan selama penyaluran BPNT.

Namun, PKH tidak hanya sekadar memberikan bantuan finansial.

Program ini juga memiliki misi penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Keluarga yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini telah terdaftar dalam database Dinas Sosial.

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2023 Lewat KTP

Bagi yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bansos PKH, ikuti langkah-langkah berikut:

* Periksa KTP Anda, simak bagian Nama dan Alamat.

* Kunjungi situs web resmi Kementerian Sosial atau cekbansos.kemensos.go.id.

* Isikan informasi tentang wilayah tempat tinggal Anda.

* Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan data yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

* Ketik kode keamanan yang ditampilkan di layar.

* Klik tombol "CARI DATA" dan tunggu sejenak.

* Hasil pencarian akan menampilkan nama dan status Anda sebagai penerima bantuan.

Bagi yang belum menerima informasi pencairan pada bulan September, perlu dicatat bahwa bantuan kemungkinan besar akan tersedia pada bulan Oktober.

Namun, tanggal pasti pencairan bantuan dapat berbeda-beda sesuai dengan wilayah masing-masing.

Besaran Bantuan PKH 2023 untuk Berbagai Kategori

Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung pada kategori penerima.

Berikut adalah besaran bantuan untuk beberapa kategori:

Ibu Hamil atau Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

Anak-anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

Pendidikan Anak Tingkat SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.

Pendidikan Anak Tingkat SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.

Pendidikan Anak Tingkat SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.

Penyandang Disabilitas Berat dan Lanjut Usia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Demikian tadi cara cek Bansos dengan mengisi data KTP pada link cekbansos.go.id. Semoga bermanfaat.

(TribunPontianak.co.id/Eka Riztha Pratama)

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul SELAMAT! Bansos PKH 2023 Cair Oktober, Ini Cara Cek untuk Dapatkan Rp 750 Ribu Bagi Ibu Hamil

Baca juga: Terdengar Aneh, Ternyata Menjepit Telinga dengan Penjepit Jemuran Punya Manfaat Baik buat Tubuh

Baca juga: Bisa Sanggah, Jumlah Berkas Pendaftar PPPK di Lhokseumawe yang tak Lengkap Terus Bertambah

Baca juga: Niat Tagih Utang, Debt Collector Malah Cabuli Anak Debitur Sampai Pingsan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved