Seleksi PPPK

Berkas Pendaftar PPPK di Lhokseumawe yang tak Lengkap Terus Bertambah, Dominan Masa Kerja tak Cukup

Kepala Bidang Pengadaan dan Kinerja ASN BKPSDM Lhokseumawe, Mirdha Ihsan, Kamis (12/10/2023), menjelaskan, sesuai jadwal, pendaftaran berlangsung dari

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Ansari Hasyim
For Serambinews.com
Kepala Bidang Pengadaan dan Kinerja ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lhokseumawe, Mirdha Ihsan. 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lhokseumawe terus menemukan berkas pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yanh tidak lengkap.

Kepala Bidang Pengadaan dan Kinerja ASN BKPSDM Lhokseumawe, Mirdha Ihsan, Kamis (12/10/2023), menjelaskan, sesuai jadwal, pendaftaran berlangsung dari 20 September -11 Oktober 2023.

Sehingga sampai pendaftaran berakhir, jumlah yang mendaftar mencapai 1.429 orang.

Dengan rincian, formasi guru sebanyak 203 orang, dimana 194 diantaranya sudah melakukan submit.

Lalu formasi kesehatan sebanyak 1.226, dimana 1.142 diantaranya yang sudah submit.

Disamping itu, kata Mirdha, sampai saat ini pihaknya terus melakukan verifikasi berkas milik pendaftar yang sudah submit.

Sehingga sementara ini, pihaknya pun telah menetapkan sejumlah berkas yang memenuhi syarat dan yang tidak memenuhi syarat.

Untuk formasi guru, pihaknya sudah selesai melakukan verifikasi terhadap 194 berkas. Dimana 171 berkas dinyatakan memenuhi syarat dan 23 berkas tidak memenuhi syarat.

Formasi Nakes, pihaknya sudah selesai melakukan verifikasi terhadap 503 berkas. Dimana 431 berkas dinyatakan memenuhi syarat dan 72 berkas tidak memenuhi syarat.

"Jumlah berkas yang tidak memenuhi syarat yang kita temukam tiap harinya terus bertambah," katanya.

Sedangkan penyebab tidak memenuhi syarat, ada yang surat lamaran tidak sesuai, IPK di ijazah tidak cukup, serta masa kerja belum mencukupi.

"Paling banyak kita temukan adalah masa kerja yang tidak cukup. Sesuai syarat, guru harus memiliki masa kerja 3 tahun dan Nakes 2 tahun. Tapi ada pendaftar yang hanya memiliki masa kerja satu tahun atau hanya 1,5 tahun," ujarnya.

Menurut Mirdha, proses verifikasi berkas kini masih terus berlanjut hingga 14 Oktober 2023.

Sedangkan pengumuman hasil seleksi berkas akan berlangsung pada 15-18 Oktober 2023.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved