Dosen dan Mahasiswi yang Digerebek Selingkuh Dibebaskan, Gaya Hidup si Cewek Jadi Sorotan
Pasangan selingkuh dosen dan mahasiswi di Lampung akhirnya dibebaskan, polisi tak bisa lanjut mengusut karena istri sah tak buat laporan.
VO dikenal sebagai sosok yang gemar traveling atau jalan-jalan, terlihat dari beberapa postingannya kerap liburan di Bromo, Malioboro dan lain sebagainya
Namun akun media sosial VO kini sudah tidak dapat diakses.
Sementara, muncul tampang VO dan dosennya SYH di laman Instagram @Lambeturah_official, yang saat ini tengah berada di kantor polisi.
Keduanya terpaut usia 9 tahun.
Postingan VO Mahasiswi Lampung yang Digrebek Ngamar Bareng Dosen Beristri Disorot, Hobi Eksis (TikTok)
Menjadi selingkuhan dosen, VO ternyata sudah tahu kalau kekasihnya punya istri.
Warga mendapati VO dan dosen berinisial SYH (31) berada di sebuah rumah di Kecamatan Sukarami, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023) pukul 22.00 WIB.
Dosen dan mahasiswa tersebut kemudian digelandang warga ke Polda Lampung.
Mengenai kasus oknum dosen dan mahasiswi tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik buka suara.
Saat diperiksa, SYH dan VO mengaku sudah sebulan berpacaran dan beberapa kali melakukan hubungan suami istri.
SYH sendiri rupanya sudah memiliki seorang istri.
Adapun mahasiswi itu mengetahui bahwa dosen tersebut telah memiliki istri. (Sripoku)
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Nasib Pasangan Dosen dan Mahasiswi yang Selingkuh di Lampung, Kini Bebas, Istri Sah Tak Buat Laporan
Baca juga: Kecam Serangan Israel,Anggota DPD RI asal Aceh Desak Indonesia Bersikap Tegas & Boikot Produk Israel
Baca juga: Terdengar Aneh, Ternyata Menjepit Telinga dengan Penjepit Jemuran Punya Manfaat Baik buat Tubuh
Baca juga: Niat Tagih Utang, Debt Collector Malah Cabuli Anak Debitur Sampai Pingsan
Buntut Nakes Demo, Sekda Aceh dan Plh Direktur RSUDZA Bahas soal Remunerasi, Ini Poin-poinnya |
![]() |
---|
Kebakaran Hebat di Lhokseumawe: Dua Tewas, Tiga Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Studi Banding, Eks Camat Peusangan dan Ketua BKAD Dituntut 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Catat! Ini Jadwal & Lokasi Muzakarah Ulama Ke-14, Abu Paya Pasi Ajak Warga Aceh Beramai-ramai Hadir |
![]() |
---|
Pompa Air Peudada Target Rampung Akhir September, 500 Hektare Sawah Telantar Bisa Teraliri Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.