Puslatbang KHAN LAN RI Lakukan Advokasi Kebijakan Netralitas ASN
Plt Kepala Puslatbang KHAN, Said Fadhil beserta tim analisis kebijakan Puslatbang KHAN melakukan advokasi hasil analisis kebijakan...
SERAMBINEWS.COM - Plt Kepala Puslatbang KHAN, Said Fadhil beserta tim analisis kebijakan Puslatbang KHAN melakukan advokasi hasil analisis kebijakan terkait "Netralitas ASN: Tantangan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024" ke Bawaslu RI, Kementerian PAN RB, Kemendagri, KASN, dan BKN, Kamis (12/10/2023).
Dalam rilis yang diterima Serambinews.com, disebutkan bahwa penyampaian rekomendasi hasil analisis kebijakan bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan penegakan netralitas ASN, Penerapan sanksi bagi ASN yang melanggar netralitas, pengawasan yang belum optimal, serta kurangnya pemahaman ASN menjadi faktor utama dalam pelanggaran netralitas ASN.
Baca juga: Jaring Isu Terkait Pemilu 2024, Tim Analisis Kebijakan Puslatbang KHAN LAN Kunjungi Bawaslu Aceh
Berdasarkan faktor-faktor tersebut, Puslatbang KHAN merekomendasikan penguatan kelembagaan pengawas, penguatan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) , sosialiasi regulasi secara masif, dan penguatan sistem merit di instansi pemerintah terutama di Pemerintah Daerah yang belum optimal dalam penerapan sistem merit sebagai amanat UU 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Diharapkan rekomendasi yang dihasilkan ini salah satunya buku saku netralitas ASN dapat membatu dalam hal mensosialisasikan terkait hal apa saja yang tidak boleh dilakukan oleh ASN dalam pemilu dan pemilihan misalnya seperti like, share, dan komentar pada salah satu pasangan calon atau calon anggota legislatif," jelas Said Fadil.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.