Berita Abdya

Satlantas Polres Abdya Imbau Pengendara Becak Motor untuk Tertib Berlalu Lintas

Satlantas Polres Aceh Barat Daya (Abdya) mengimbau seluruh pengendara becak motor (betor) untuk lebih menaati aturan tertib berlalu lintas.

Penulis: Taufik Zass | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Kasat Lantas Polres Abdya, AKP Tri Andi Dharma, SSos, MSi mengimbau seluruh pengendara becak motor untuk lebih menaati aturan tertib berlalu lintas. Tidak hanya mengimbau, jajaran Satlantas Polres Abdya juga memberikan edukasi mengenai aturan serta kewajiban yang harus ditaati oleh semua pengendara kendaraan bermotor, Kamis (12/10/2023). 

Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Satlantas Polres Aceh Barat Daya (Abdya) mengimbau seluruh pengendara becak motor (betor) untuk lebih menaati aturan tertib berlalu lintas.

Tidak hanya mengimbau, jajaran Satlantas Polres Abdya juga memberikan edukasi mengenai aturan serta kewajiban yang harus ditaati oleh semua pengendara kendaraan bermotor, Kamis (12/10/2023). 

Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas, AKP Tri Andi Dharma, SSos, MSi kepada wartawan mengatakan, sosialisasi dan edukasi mengenai aturan tertib berlalu lintas kepada para pengendara betor itu berlangsung di pusat Kota Blangpidie. 

Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran pengendara betor dalam berlalu lintas dengan baik dan benar sehingga bisa menciptakan kondisi lalu lintas di Abdya yang tertib, aman, dan lancar.

"Sosialisasi dan edukasi ini sangat penting, tidak hanya bagi para pengendara betor, namun juga penting bagi seluruh warga Abdya," terangnya. 

Kegiatan mengampanyekan keselamatan berlalu lintas secara masif kepada masyarakat memang gencar dilakukan tanpa terkecuali.

Untuk kali ini sasaran pihaknya merupakan pengendara betor yang ada di Abdya.

"Tertib berlalu lintas itu sangat penting untuk dilaksanakan. Kemudian kepada pengedara betor kami ingatkan agar tidak membawa penumpang maupun barang melebihi kapasitas yang ada, sebab akan berbahaya jika dilakukan,” imbau dia.

“Tertib berlalu lintas ini bisa dikatakan sebuah kebutuhan yang harus diupayakan dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari," paparnya didampingi Kanit Turjawali, Aipda Desmitya Putra.

Lebih lanjut, papar Kasatlantas, begitu juga saat memarkirkan maupun menghentikan betor, harus dilakukan pada tempat yang aman dan tidak mengganggu arus lalu lintas.

Gunakan helm dan melengkapi kelengkapan keselamatan pribadi dan kendaraan berupa SIM dan STNK serta tidak ugal-ugalan, menerobos lampu merah, lawan arah, dan selalu mentaati aturan yang ada di jalan raya. 

"Kami tegaskan, apa pun alasannya saat berkendara di jalan raya harus tertib dan taat aturan lalu lintas,” tukas Kasat Lantas.

“Dengan mengampanyekan keselamatan berlalu lintas, secara tidak langsung kita dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di jalan yang berpotensi mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan kerugian lainnya," pungkas Kasat Lantas.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved