Fakta-Fakta Penangkapan Syahrul Yasin Limpo: Ditangkap Usai Pulang Kampung, KPK Khawatir SYL Kabur
Penangkapan Syahrul Yasin Limpo itu dilakukan setelah dia kembali dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan, untuk menjenguk ibunya yang sakit.
"Setelahnya, tentu akan berpendapat begitu ya apakah akan dilakukan penahanan atau tidak. Sepenuhnya kewenangan di penyidik yang melakukan pemeriksaan."
2. Kenakan pakaian serbahitam dan tangan diborgol
Syahrul terpantau tiba di markas KPK pada pukul 19.16 WIB.
Dia tampak mengenakan topi bertuliskan "ADC" dan jaket hitam. Wajahnya tertutup oleh masker.
Syahrul memilih bungkam ketika digiring oleh KPK ke lantai 2 ruang pemeriksaan
Tangannya menelungkup ke bawah dan diborgol.

3. Ditangkap setelah pulang kampung
Syahrul ditangkap setelah pulang kampung ke Makassar untuk menengok ibunya yang sedang sakit.
Dia meninggalkan kediaman ibunya di Jl. Haji Bau, Makassar, Rabu (11/10/2023) sekitar Pukul 21.40 Wita.
Setelah itu, Syahrul langsung menuju Bandara Sultan Hasanuddin untuk terbang ke Jakarta.
Sebelumnya, Syahrul telah meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap dia karena dia ingin menjenguk ibunya.
4. Kuasa hukum mengaku dilarang mendampingi
Febri Diansyah, kuasa hukum Syahrul, mengaku belum diperbolehkan KPK mendampingi kliennye.
Sekitar pukul 20.30 WIB, Febri datang ke gedung KPK bersama dengan timnya. Namun, hingga Jumat, (13/10/2023), dini hari, dia belum diizinkan KPK untuk menemui Syahrul
"Saya belum diperbolehkan naik menemui klien saya, Pak Syahrul Yasin Limpo, sampai pukul 00.30 dini hari ini," ujar Febri ketika ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
PBB: Kelaparan adalah Pembunuh Terbaru di Gaza |
![]() |
---|
Polsek Banda Sakti Kawal Gerakan Pangan Murah |
![]() |
---|
Bhoi Morica, Kue Inovasi Mahasiswa USK yang Menorehkan Prestasi di Korea Selatan |
![]() |
---|
Anggota DPR RI Heri Gunawan dan Satori Pakai Uang Korupsi CSR BI Bangun Showroom hingga Beli Tanah |
![]() |
---|
Dua Anggota DPR RI Heri Gunawan dan Satori Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR BI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.